Baca Juga: Ustaz Zacky Mirza Kecelakaan Lalu Lintas
"Lagi pula penetapan PPTK berdasarkan pertimbangan, kompetensi jabatan, dan lain sebagainya, yang kriterianya ditetapkan oleh Kepala Daerah, jadi aneh jika PPTK didak memahami tugas dan wewenangnya," tegas Rachmat.***
Apabila artikel ini menarik, mohon bantuan untuk men-share-kannya kepada teman-teman Anda, terima kasih.