peristiwa-ibu-kota

Permudah Proses Persidangan, Musisi Jerinx SID Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Jerinx Siap Hadapi Sidang

Rabu, 1 Desember 2021 | 20:11 WIB
Jerinx ditahan di rutan Polda Metro Jaya mulai 1 Desember 2021 (PMJ News/Yeni)

Rekaman ancaman kekerasan tersebut menjadi bukti Adam Deni untuk melaporkan Jerinx ke Polda Metro Jaya.

Dalam kasus ini Jerinx didakwa Pasal 29 Juncto Pasal 45 B Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 335 KUHPidana.

Jika pembaca merasakan manfaat dari artikel ini, silakan dibagikan kepada yang lain agar mereka juga ikut merasakan manfaatnya juga. Terima kasih.**

 

Halaman:

Tags

Terkini