peristiwa-daerah

Di Manado, Satpol PP Diduga Menendang dan Memukul Wartawati yang Sedang Liputan

Kamis, 18 November 2021 | 16:12 WIB
ilustrasi Satpol PP (dok. beritamanado)

KLIKANGGARAN--Seorang wartawati bernama Trecia Renny Lumahiwa (34) diduga mendapat kekerasan Satpol PP ketika meliput sengketa lahan proyek jalan di Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut).

Menurut keterangan wartawati tersebut ditendang dan dipukul oleh oknum Satpol PP yang mengamankan lokasi.

Diketahui, wartawati itu mendapatkan kekerasan ketika meliput sengketa lahan proyek Jalan Boulevard II, di Kelurahan Molas, Kecamatan Bunaken, Kota Manado pada Rabu (18/11/2021) lalu.

Pada saat itu, terjadi kericuhan antara warga yang mengaku ahli waris lahan yang dijadikan jalanan dan para pekerja proyek dan wartawati tersebut berada di lokasi terjadinya kericuhan.

Baca Juga: Tagar DukungMUI Trending di Twitter: Dukungan, Sindiran, hingga Berjualan Pun Ada

"Karena saya melihat Satpol PP (saat kericuhan terjadi) saya menengarai. Pas saya balik badan, saya ditendang dan dipukuli, (sambil ditantang) ngana (kamu) mau mari sini," kata Renny dalam keterangannya, pada Kamis 18 Nopember 2021.

Wartawati itu mengungkapkan bahwa sebelum kericuhan itu terjadi, dia bersama rekannya berteduh di sebuah rumah dekat lokasi proyek.

"Jadi torang (kami) awak media berteduh karena hujan. Pada saat itu kami disuguhkan kopi oleh tuan rumah, saya dan rekan-rekan wartawan lihat ada yang merusak baliho, di sana sudah ricuh antara seorang ibu dan anak pemilik lahan," ujarnya.

"Pas di situ ambil handphone sambil mengambil gambar. Terus di situ didorong oleh Satpol PP," tambahnya.

Baca Juga: Pengangkatan Direksi PT SEG Berpotensi Tindak Pidana Korupsi?

Renny mengatakan dirinya kecewa atas perlakuan aparat keamanan yang seharusnya bekerja profesional.

"Saya jurnalis di lapangan sangat kecewa dengan kinerja Satpol PP, semestinya kita mitra di lapangan kenapa saya malahan dipukul dan diajak berkelahi di tempat kejadian perkara (TKP) proyek," ujarnya.

Jurnalis tersebut mengatakan akibat dari insiden itu dia mengalami kesakitan di bagian dada, kemudian telah melaporkan tindakan oknum Satpol PP ke Polda Sulut.

"Saya pada hari Rabu (17/11), pukul 11:30 WITA ke Polda buat laporan, karena bagian dada rasa bengkak. Akhirnya setelah melapor, saya ke RS Bhayangkara untuk visum," terangnya.

Halaman:

Tags

Terkini