KLIKANGGARAN--Novel Baswedan, mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kanal YouTubenya mengatakan bahwa maling uang rakyat terjadi karena adanya pengkhianatan dari yang diberi tanggung jawab.
Menurut Novel Baswedan, pelaku koruptor melakukan pengkhianatan dengan mengambil keuntungan untuk pribadi.
Selajutnya Novel Baswedan juga menuturkan, saat koruptor semakin banyak, maka akan berdampak pada tidak tercapainya keinginan negara untuk meraih kemakmuran dan keadilan tak tercapai.
Baca Juga: Gubernur Jambi dan Istri Pulang Kampung, Disambut Adat dan Tradisi Nenek Moyang
“Belum lagi kalau korupsi di bidang Sumber Daya Alam (SDA), dampaknya kerusakan lingkungan hidup, dan itu membuat dampak yang lebih berat dan lebih besar lagi,” kata dia, seperti dikutip dari kanal YouTube Novel Baswedan pada 14 November 2021.
Dikatakan oleh mantan penyidik senior KPK tersebut bahwa koruptor merupakan orang yang memiliki kekuasaan, kewenangan.
Biasanya, kata Novel Baswedan, orang yang melakukan praktik korupsi tak hanya mencari keuntungan saja, namun ada kalanya pelaku menginginkan tetap memiliki kekuasaan.
Baca Juga: Acara Pembukaan Porprov XIII OKU Raya Akan Berlangsung di Danau Ranau OKU Selatan
Dia menyebut, uang hasil maling tersebut kemudian digunakan untuk kepentingan dalam memastikan jabatan sang pencuri tetap ada.
“Dengan begitu, tentunya pasti korupsi lagi, yang itu kita lihat, kekuasaan dan korupsi sering kali berdekatan,” tegasnya.***
Apabila artikel ini menarik, mohon bantuan untuk men-share-kannya kepada teman-teman Anda.