peristiwa-daerah

Cemarkan Nama Baik TNI, Kodim 0406 Lubuklinggau Polisikan Pemilik CV AAL

Kamis, 11 November 2021 | 21:10 WIB
Kodim 0406 Lubuklinggau (Dok.Kodim0406)

KLIKANGGARAN - Komando Distrik Militer (Kodim) 0406 Lubuklinggau melaporkan pemilik akun TIK Tok @EDO_AG.AAL.SAT ke pihak Kepolisian. Pelaporan dilakukan karena dianggap mencemarkan nama baik institusi TNI (Tentara Nasional Indonesia).

Akun Tik Tok @EDO_AG.AAL.SAT yang kini berganti nama menjadi @pejuang_rupiah031183 dengan nama "edo llg" diketahui beberapa hari lalu mengunggah sebuah konten. Konten tersebut berisi tulisan: "Kurangkah negara ini memberikan kesejahteraan untuk TNI, kenapa masih ada saja oknum yang menjadi penagih hutang".

Kontan tulisan tersebut viral di media sosial, sehingga dianggap mencemarkan nama baik institusi TNI dan Perwira Seksi Intel Kodim (Pasi Inteldim) 0406 Lubuklinggau. Selain tulisan, fotonya turut beredar dalam unggahan konten tersebut.

Baca Juga: Inovasi Hypnogreen Juara II Kompetisi Replikasi, Kado Terindah di Hari Pahlawan

Diketahui, postingan konten akun @EDO_AG.AAL.SAT diunggah oleh Mustar Ishak alias Edo. Yang bersnagkutan adalah pemilik CV Anugrah Alam Lestari (CV AAL) yang beralamatkan di Desa Pedang, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas.

Menyikapi hal itu, Komandan Distrik Militer (Dandim) 0406 Lubuklinggau, Letkol Inf Erwinsyah Taupan (Erwin), mengatakan telah melaporkan pihak yang mengunggah konten tersebut ke Polres Musi Rawas agar diproses secara hukum dengan tuduhan melanggar UU ITE.

"Dilaporkan akun tersebut ke polisi merupakan langkah eksternal pihak Kodim 0406 Lubuklinggau terhadap upaya-upaya pencemaran nama baik institusi, sedangkan langkah internal akan melakukan sidang disiplin untuk menentukan sanksi terhadap Pasi Inteldim," ujar Dandim Erwin, Rabu (10/11).

Baca Juga: Polres Lubuklinggau Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Sabu 13Kg dan Ribuan Pil Ekstasi

Dandim menambahkan, pihaknya menyesalkan atas pembuatan video tersebut. "Kami selaku Kodim 0406 menyesalkan penyebaran ataupun pembuatan video Tik Tok tersebut," ucapnya.

Oleh karenanya, kata Dandim, dirinya mengharapkan agar kejadian tersebut menjadi pembelajaran untuk seluruh masyarakat agar bermedia sosial dengan hal-hal yang positif.

"Saya harap ini tidak terjadi lagiKami harap kedepan sebagai pembelajaran bagi seluruh warga masyarakat bahwa mari kita sama-sama cerdas dalam menggunakan media sosial, sehingga media sosial ini bisa dimanfaatkan untuk hal-hal yang bersifat positif," jelasnya.

Baca Juga: Novel Melukis Langit 8, Bersenggama dengan Laut

Sedangkan untuk proses hukum, Dandim juga mengharapkan tetap berjalan.

"Mudah-mudahan proses hukumnya tetap berjalan. Kami juga sudah melaporkan hal ini ke komandan satuan atasan kami Pak Danrem, Pasi Intel Kodam, kami juga sudah malekukan laporan ke PM. Sehingga harapannya secara hukum proses ini dapat dikawal dengan baik. Saya pikir ini tetap kita lanjutkan karena memenuhi unsur dari UU ITE," tegas Dandim.

Halaman:

Tags

Terkini