Palembang, Klikanggaran.com - Sebanyak 40 orang Karyawan karyawan Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN perwakilan Binjai dikabarkan dilakukan PHK.
Akibat PHK tersebut, puluhan karyawan berunjuk rasa di kantor PT PLN (persero) Unit Induk Wilayah Sumatera Utara, Jalan Yos sudarso, Kecamatan Medan Barat, Senin (04/10).
Para karyawan meminta keadilan kepada PT PLN Induk Wilayah Sumatera utara, lantaran diberhentikan secara sepihak tanpa alasan oleh Kerjasama Operasional (KSO) Maju Wahana Maduma.
Koordinator Unit Layanan Pelanggan PLN perwakilan Binjai Barat, Gunawan, mengatakan mereka tidak mengetahui perihal pemecatan. Pada saat mereka akan bekerja pada 30 september 2021 sudah tidak diberikan izin kerja.
"Mengapa diberhentikan sepihak, kami juga belum dapat pemberitahuan. Kenapa mendadak di PHK, Kami ingin kejelasan. Ada isu bahwasannya kami tidak diperpanjang, kami disuruh untuk membuat surat lamaran yang baru tapi kami tidak tahu tujuan ke PT mana," katanya seperti dilansir dari enews.id
Gunawan menjelaskan, saat ini ada 426 Orang pekerja dari sembilan ULP wilayah kerja Binjai, lubuk pakam, langkat yang kehilangan pekerjaan dan menunggu nasibnya.
Dia juga mengungkapkan adanya permasalahan internal di KSO Maju Wahana Maduma tapi dirinya sangat menyayangkan jika permasalahan tersebut menjadi imbasnya ke orang lain.
Yasmir Lukman, Management Komunikasi dan tentang Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PLN Wilayah Sumut mengatakan, pihak PLN Wilaya Sumut sudah menjelaskan melalui perwakilan ULP, bahwasannya kontrak pelaksanaan pemborongan pekerjaan telah berakhir pada tanggal 30 september 2021.
"Jadi mereka kenapa tidak diizinkan berkerja dikarena sudah habis masa kontrak akhir september ini," ujar Yasmir.
Sampai kini PT PLN Induk Wilayah Sumut sudah menghimbau kepada pimpinan KSO Maju wahana maduma untuk segera menandatangani permohonan perpanjangan. Namun sampai kini pihak KSO belum mengajukan permohonan perpanjang kontrak kerja (Adendum).
"Sudah kita komunikasikan ke pihak KSO tapi sampai saat ini belum ada kejelasan perpanjangan," tegas Yasmir.