KLIKANGGARAN.COM - Kawasan Pantai Larangan, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, ramai pengunjung, Minggu 26 September 2021. Para pengunjung tidak mematuhi protokol kesehatan (prokes), akibat lemahnya pengawasan dari petugas.
Selain tidak memakai masker, banyak pengunjung yang abai jaga jarak. Mereka seolah lupa pandemi belum berakhir dan covid-19 masih bisa menimbulkan lonjakan kembali kasus Covid-19.
Kapolsek Kramat Iptu Aditya saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal untuk pengawasan protokol kesehatan di tempat-tempat wisata di wilayah Kecamatan Kramat.
Baca Juga: Klaster Covid Akibat PTM, KemenbudRistek dan Pemda Didesak Lakukan Evaluasi PTM
Menurut Iptu Aditya, patroli rutin ke tempat-tempat keramaian terus digiatkan, guna memberikan imbaun kepada masyarakat untuk mentaati prokes. Pihaknya tak segan segan memberikan teguran bila ada warga yang tidak patuh prokes.
"Personil kami pada saat pelaksanaan patroli dibekali dengan masker yang dibagikan kepada masyarakat. Hal ini untuk memperlihatkan upaya kami dalam kontrol prokes, dimana Polri tidak hanya menghimbau akan tetapi juga memberikan solusi," ujar Aditya.
Memang tak semua pengunjung abai terhadap protokol kesehatan. Tak sedikit pula wisatawan yang patuh protokol kesehatan.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pembakar Mimbar Masjid di Makassar, Motifnya Sakit Hati
Tuti (40), adalah salah satu pengunjung pantai Larangan yang sadar pentingnya protokol kesehatan.
"Saya kesini bersama keluarga. Memang Covid masih ada, tapi anak-anak juga butuh refreshing biar nggak jenuh. Yang penting saya selalu terapkan prokes, pakai masker jaga jarak. Termasuk anak-anak juga saya tekankan itu," ujar Tuti.
Meski saat ini masih berstatus level 3 PPKM, Pemerintah Kabupaten Tegal memutuskan untuk membuka sejumlah tempat wisata secara terbatas dan bersyarat. Terbatas artinya jumlah pengunjung dibatasi 50 persen dari kapasitas maksimal.
Baca Juga: Bayinya Dicat Menjadi Manusia Silver Diajak Meminta-Minta, Ibu: Nanti Dibersih Pake Sabun Bayi
Sedangkan bersyarat adalah, pengunjung yang masuk harus telah divaksin Covid-19. Namun nampaknya dua ketentuan itu tidak sepenuhnya diterapkan oleh semua pengelola kawasan wisata di Kabupaten Tegal.**