Batang Hari, Klikanggaran.com - Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Muara Tembesi Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi, Selasa (21-09-2021) menggelar pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum.
Pemusnahan barang bukti tersebut dilaksanakan dihalaman Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Batang Hari di Muara Tembesi, dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Batang Hari yaitu Sugih Carvallo, S.H., M.H., Camat Muara Tembesi, Kapolsek Muara Tembesi, Kapolsek Maro Sebo Ulu dan juga beberapa tamu yang hadir.
Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Batang Hari di Muara Tembesi, Fandie Hasibuan,S.H., M.H. menyampaikan, bahwa barang bukti yang dimusnahkan adalah dari perkara tindak pidana umum yang berasal dari penuntut umum pada Cabjari Batang Hari di Muara Tembesi dan telah diputuskan oleh Pengadilan Negeri Muara Bulian yang dirampas untuk dimusnahkan, barang bukti yang akan dimusnakan tersebut ialah barang yang telah teregister dari bulan September 2020 sampai dengan bulan September 202.
"Barang bukti yang dimusnakan terdiri dari 9 (sembilan) perkara tindak pidana umum, yaitu berupa senjata tajam, tojok, kayu, pakaian dan lain sebagainya,barang bukti ini dimusnahkan dengan cara dibakar dan dipotong-potong dengan menggunakan Gerinda. Dipastikan barang bukti yang dimusnahkan telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht," kata Fandie, dalam acara pemusnahan barang bukti itu.
Baca Juga: Bekas Teller Bank BRI Bobol Rekening Hingga Miliaran, Begini Modusnya!
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batang Hari, Sugih Carvallo sangat mengapresiasi atas kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut ini, karena hal ini merupakan salah satu tugas jaksa (penuntut Umum) dalam melaksanakan keputusan pengadilan, karena barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengumpulan jaksa selama satu tahun yang terhitung sejak bulan September 2020 hingga bulan September 2021.
"Kegiatan ini merupakan salah satu tugas jaksa dalam melaksanakan putusan pengadilan.Terpidananya sudah di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) maka barang buktinya kita musnahkan, mengingat saat ini masih dalam suasana pandemi covid-19 kegiatan ini tetap berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan ketat," Ucap Kajari Batang Hari Sugih Carvallo
Semoga dengan ada kegiatan seperti ini baik pihak aparat penegak hukum maupun masyarakat, agar selalu berhati-hati didalam melaksanakan kegiatan, karena kejahatan tidak memandang siapa kita.
"Saya juga ucapkan terimakasih kepada Cabjari,Kapolsek,Camat dan para rekan-media, karena tampa adanya kerja sama dengan rekan media kegiatan seperti tidak mungkin ter expos," pungkasnya.