Mantan gubernur Sumsel dua periode yang saat ini menjabat Komisi Bidang Energi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Alex Noerdin, Kamis (16/9/2021) ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi jual beli gas PT. Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumsel oleh Kejaksaan Agung RI.
Selain Alex, tim penyidik Kejagung RI juga menetapkan tersangka lainnya yakni Muddai Madang sebagai komisaris PDPDE Sumsel.
Alex langsung ditahan 20 hari ke depan di Rutan Cipinang cabang KPK. Saat kasus terjadi, Alex Noerdin menjabat Gubernur Sumsel tahun 2008-2013 dan periode 2013-2018.
Gubernur Sumsel saat ini Herman Deru mengaku prihatin atas kasus hukum yang menimpa mantan Gubernur yang banyak menorehkan pembangunan di Sumatera-Selatan tersebut.
Baca Juga: Tidak Ada Keluarga yang Menjemput, Napi Baru Bebas, Langsung Diantar Juluras
“Saya prihatin karena aku secara pribadi nggak ada masalah dengan pak Alex,” kata Deru di Palembang, Jumat (17/9/2021)
Hubungan dengan Alex Noerdin, Kata Deru, memang terjalin baik, sejak sekitar 1994. Secara pribadi tidak ada masalah dengan Alex Noerdin. Termasuk dalam pilkada Sumsel yang pernah mempertemukan keduanya tahun 2013 silam.
“Aku berhubungan baik dengan Alex. Bahkan sejak dia jadi ketua Bappeda di kota Palembang tahun 1994, di situlah saya kenal dengan Alex. Aku banyak dinasehatinya, secara pribadi aku memang dak katek masalah. Gesekan waktu Pilkada kemarin mungkin karena berhadapan Politik,” katanya.
Atas kejadian ini, Deru menganggap ini musibah atau ujian yang diterima oleh Alex Noerdin. Ia juga mendoakan agar Alex Noerdin bisa kuat dan tabah dalam menghadapi ujian yang diterima.
“Yang jelas sebagai adiknya saya mendoakan agar beliau kuat tabah menghadapi kondisi ini memberikan keterangan yang selugas lugasnya mudah-mudahan beliau bisa lepas dari jerat hukum,” jelasnya.**