Batanghari, Klikanggaran.com – Hari ini Sekda Kabupaten Batanghari, H. Muhammad Azan, S.H., melantik empat orang sebagai penjabat sementara (Pjs) kepala desa. Pak Azan memilih mengenakan baju batik dan berpeci untuk pelantikan itu. Meskipun sering melantik, tentu saja Pak Azan melakukan persiapan agar acara pelantikan berlangsung lancar.
Pelantikan yang dilaksanakan oleh Pak Azan, sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Batanghari, berlangsung pada Jumat (10-09-2021) bertempat di Pendopo Rumah Dinas Bupati Batanghari. Keempat orang yang akan dilantik sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Desa (Kades) dalam luang lingkup wilayah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batanghari sudah siap dengan seragam resmi kepala desa.
Keempat orang Pjs Kades di Kabupaten Batanghari yang dilantik tersebut adalah Moh.Husen sebagai Pjs Kades Rambutan Masam Kecamatan Muara Tembesi, Darmawan sebagai Pjs Kades Matagual Kecamatan Batin XXIV, Muahammad Darwis sebagai Pjs Kades Pulau Betung Kecamatan Pemayung dan terakhir Mohd. Amin sebagai Pjs Kades Kembang Tanjung Kecamatan Mersam.
Baca Juga: US Open 2021. Petenis Andalan Rusia Daniil Medvedev Maju Final
Sekda Batanghari M. Azan mengatakan, sebagai Pjs Kades harus memperkuat program-program pemerintah daerah menjalin kerjasama dan komunikasi yang baik dengan masyarakat di desa tersebut.
"Saya minta kepada Pjs Kades yang baru saja di lantik mampu bekerja sama dengan lembaga masyarakat di desa masing-masing dan mampu membangun serta melayani masyarakat sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat bahwa pembangunan nasional di mulai dari pembangunan desa," ucap Sekda.
“Kemudian sebagai orang nomor satu di pemerintahan Desa,Pjs Kades harus mampu melaksanakan tugas dan harus patuhi segala regulasi yang ada, aturan-aturan formil dan non formil,” sambung Azan.
Baca Juga: Bagikan Buku Tulis di SD Pir IV Adalah Ala Satgas Yonif 512/QY Peduli Pendidikan di Papua
Sekda juga menegaskan, dalam situasi pendemi Covid-19 di Kabupaten Batanghari dalam beberapa hari ini mulai menurun dan bisa di atasi bersama sehingga Kecamatan di zona merah sekarang turun menjadi zona kuning
"Saya ingatkan kepada penjabat yang baru dilantik bahwa tugas utama seorang Penjabat Kepala Desa saat ini yaitu untuk mendorong tertibnya pelaksanaan pemilihan Kepala Desa agar dapat berjalan dengan aman, tertib, lancar dan demokratis," pintanya Azan.
Selain itu Sekda juga berpesan kepada Pjs Kades agar dalam melaksanakan tugas untuk mematuhi segala regulasi dan aturan-aturan khususnya dalam pengelolaan APBDes serta hindari tindakan yang merugikan masyarakat.
"Semoga momen pelantikan ini dapat meningkatkan semangat kita bersama dalam memperkuat dan mendukung program-program Pemerintah Daerah sesuai Visi dan Misi menuju Batanghari Tangguh," pungkas Azan.
Apabila Anda pikir bahwa teman Anda akan tertarik dengan artikel ini, mohon kesediaannya untuk men-share kepadanya, terima kasih.