peristiwa-daerah

Duduk Perkara Pencopotan Sekretaris Lurah Petojo Selatan karena Gaya Hidup Mewah: Pemprov DKI Tegaskan Integritas ASN

Sabtu, 11 Oktober 2025 | 20:24 WIB
Foto Ilustrasi - Pemprov DKI resmi memberhentikan sementara Sekretaris Kelurahan Petojo Selatan, Febriwaldi. ((Instagram/info_netizen62))

Viral karena Gaya Hidup Mewah

Nama Febriwaldi mencuat setelah sejumlah unggahan di media sosial memperlihatkan dirinya menjalani gaya hidup glamor.

Dalam beberapa foto yang tersebar, Febriwaldi tampak bepergian ke luar negeri, berpose dengan kendaraan mewah, serta menunjukkan barang-barang berharga.

Sejumlah unggahan lama juga kembali disorot publik — termasuk dokumentasi perjalanan ke luar negeri pada 2015–2016, pembelian sepeda motor pada 2020, serta sepeda lipat mahal pada 2022.

Baca Juga: Setelah BGN Sebar 5000 Koki Profesional ke SPPG, Pemerintah Diingatkan: Perbaiki Sistem, Jangan Hanya Ganti Tenaga Dapur

Konten tersebut memunculkan pertanyaan publik terkait etika seorang ASN dalam menjaga kesederhanaan dan kepercayaan masyarakat.

DKI Beri Sanksi Sementara

Menindaklanjuti hal tersebut, Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan Keputusan Lurah Petojo Selatan Nomor 42 Tahun 2025 tentang pemberhentian sementara Febriwaldi dari jabatannya.

Status tersebut berlaku selama pemeriksaan masih berlangsung di tingkat Inspektorat Provinsi.

Dhany menegaskan bahwa kebijakan ini belum merupakan sanksi final, melainkan bagian dari proses klarifikasi dan penegakan etika aparatur sipil negara.

Baca Juga: DPR Soroti Bobroknya Pengawasan Lapas Usai Kasus Ammar Zoni, Desak Audit Nasional dan Reformasi Total Sistem Pemasyarakatan

“Langkah ini diambil untuk memastikan objektivitas proses pemeriksaan, sekaligus menunjukkan komitmen Pemprov DKI dalam menegakkan etika dan disiplin ASN,” ujarnya.

Pelajaran bagi ASN: Jaga Etika di Media Sosial

Kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh ASN agar lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial dan tidak menampilkan kemewahan yang dapat mencederai citra publik.

Fenomena ini bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, kasus serupa menimpa mantan Plt Kabag Umum Setda Kota Pekanbaru, Novin Karmila, pada Juli 2025, yang juga viral karena gaya hidupnya sebelum akhirnya tersandung kasus korupsi.

Halaman:

Tags

Terkini