Budi membenarkan permohonan tersebut telah masuk ke penyidik pada 20 November 2025.
“Permohonan gelar perkara khusus diajukan oleh tersangka kemarin sekitar tanggal 20 November dan itu merupakan hak dari tersangka,” kata Budi.
Ia memastikan bahwa permohonan itu akan diproses sesuai prosedur internal.
“Ini mungkin nanti akan dilaksanakan gelar perkara khusus oleh penyidik,” tambahnya.
Dengan bertambahnya masa pencekalan dan pengajuan gelar perkara khusus, proses hukum terhadap Roy Suryo dan tujuh tersangka lainnya dipastikan masih berlanjut secara intensif.**
Artikel Terkait
Gibran Hadiri Acara Mancing saat Peringati Sumpah Pemuda, Roy Suryo Soroti Biaya hingga Level Kegiatan
Roy Suryo Usai Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Jokowi: Ini Bentuk Kriminalisasi Peneliti Dokumen Publik
Mahfud MD: Kasus Roy Suryo Tak Bisa Diputus tanpa Bukti Ijazah Jokowi Asli, Polisi Dinilai Tak Berwenang Tentukan Keaslian Dokumen
Roy Suryo Sindir Pemerintahan Prabowo soal Kasus Hukumnya: “Jangan Ulangi Kesalahan Rezim Lalu”
Kabar dari Sidang Ijazah Jokowi: Roy Suryo Kritik Tajam Pemusnahan Arsip oleh KPU Surakarta di Hadapan Majelis KIP