Kasus Korupsi Google Cloud Masuki Babak Baru, KPK Ungkap Irisan Kuat dengan Skandal Chromebook

photo author
- Rabu, 19 November 2025 | 13:29 WIB
Menyoroti dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbud Ristek era mantan Menteri Nadiem Makarim.  ((Instagram.com/@nadiem_makarim_))
Menyoroti dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbud Ristek era mantan Menteri Nadiem Makarim. ((Instagram.com/@nadiem_makarim_))

 

(KLIKANGGARAN) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa penanganan dugaan korupsi proyek Google Cloud di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) telah memasuki fase baru.

Lembaga antikorupsi itu menyebut perkara tersebut sudah meningkat ke tahap penyidikan dan kini tengah dipersiapkan untuk diserahkan kepada Kejaksaan Agung (Kejagung).

Ketua KPK, Setyo Budiyanto menuturkan bahwa proses penyidikan berjalan beriringan dengan persiapan pelimpahan.

Baca Juga: RUU KUHAP Resmi Jadi UU, Publik Soroti Aturan Baru Penahanan hingga Wewenang KPK

“Ada sprindik, nanti saya pastikan lagi, saya agak lupa. Seingat saya, proses pelimpahannya dalam bentuk pelimpahan penyidikan yang sudah dilakukan oleh KPK,” ujar Setyo di Bogor, Rabu (19/11/2025).

Setyo juga menegaskan bahwa pelimpahan ini dilakukan karena kasus Google Cloud memiliki keterkaitan langsung dengan perkara Chromebook yang saat ini ditangani Kejagung.

Satu Paket dengan Kasus Chromebook

Menurut Setyo, kedua proyek tersebut merupakan bagian dari rangkaian pengadaan yang sama.

Baca Juga: BEM UI Demo Tolak KUHAP Baru, DPR Tetap Sahkan dan Tetapkan Berlaku 2 Januari 2026

“Sebenarnya kami juga ada, di awal juga ada, satu kan itu, satu kesatuan antara Google Cloud dan Google Chrome. Ternyata di sana juga sama melakukan proses yang sama,” jelasnya.

Koordinasi dengan Kejagung pun disebut telah disepakati.

“Dari hasil koordinasi untuk Google Cloud itu nanti penanganannya akan diserahkan kepada Kejaksaan Agung,” lanjutnya.

Pihak yang Diduga Terlibat Diproyeksikan Sama

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muslikhin

Sumber: Liputan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X