Disebut ‘Kota Hantu’ oleh The Guardian, Akademisi Ungkap Dua Isu yang Buat IKN Jadi Sorotan Dunia: Lingkungan dan Penyingkiran Warga

photo author
- Kamis, 6 November 2025 | 20:25 WIB
Pembangunan IKN mendapat sorotan dari media asing. ( (Instagram/ikn_id))
Pembangunan IKN mendapat sorotan dari media asing. ( (Instagram/ikn_id))

Menurutnya, meski pemerintah sudah berupaya membangun infrastruktur air bersih, kapasitasnya belum mampu memenuhi kebutuhan seluruh populasi IKN.
“Mereka memang sudah menyediakan sarana air bersih lewat pembangunan, tapi kapasitas terbatas. Mungkin 10 persen dari target populasi seluruh IKN,” paparnya.

Tahap II Pembangunan IKN Dimulai

Baca Juga: Zohran Mamdani Menang Pilkada New York, Balas Sindiran Donald Trump: ‘Turn the Volume Up!’

Di tengah berbagai kritik itu, pemerintah tetap melanjutkan pembangunan tahap II IKN yang dijadwalkan mulai pada November 2025.
Tahap ini difokuskan pada pembangunan kompleks legislatif dan yudikatif.

Kompleks legislatif akan dibangun di lahan seluas 42 hektar dengan nilai proyek Rp8,5 triliun (periode 2025–2027) yang mencakup Gedung Sidang Paripurna, Plaza Demokrasi, Serambi Musyawarah, Museum, dan gedung-gedung kerja parlemen.
Sementara kompleks yudikatif berdiri di lahan 15 hektar dengan anggaran Rp3,1 triliun untuk pembangunan gedung Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, dan Mahkamah Agung.

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menyatakan tahap ini akan dikerjakan lebih cepat dengan penambahan tenaga kerja hingga tiga kali lipat.
“Pasca Perpres 79, pembangunan fisik maupun non-fisik di IKN akan semakin masif,” ujar Basuki dalam Media Gathering di Kantor Otorita IKN, Kamis (6/11/2025).

“Saat ini, sekitar 7.000 pekerja konstruksi tinggal di Hunian Pekerja Konstruksi (HPK). Ada tahap kedua, jumlah pekerja diperkirakan mencapai 20.000 orang untuk mempercepat pembangunan IKN,” sambungnya.

Pembangunan tahap II tersebut ditargetkan rampung dalam waktu 25 bulan, mencakup seluruh kawasan pemerintahan legislatif dan yudikatif.**

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muslikhin

Sumber: Liputan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X