(KLIKANGGARAN) — Polemik mengenai pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali menjadi sorotan usai media internasional The Guardian menjulukinya sebagai “ghost city” atau kota hantu.
Media asal Inggris itu menyoroti potensi mangkraknya proyek ambisius tersebut melalui laporan berjudul “Indonesia’s new capital, Nusantara, in danger of becoming a ‘ghost city’” yang tayang pada 29 Oktober 2025.
Menanggapi hal ini, akademisi Profesor Sulfikar Amir menilai perhatian media asing terhadap proyek IKN bukan hal baru. Ia menyebut beberapa media internasional, termasuk The Guardian, Reuters, Bloomberg, dan New York Times, memang telah lama mengikuti perkembangan IKN.
“Saya beberapa kali dikontak oleh mereka termasuk The Guardian ini kayaknya 2 tahun lalu atau setahun lalu, kemudian New York Times, Reuters, Bloomberg, mereka terus memantau apa yang terjadi dengan dinamikanya seperti apa,” kata Sulfikar dalam podcast di kanal YouTube Bambang Widjojanto, Kamis (6/10/2025).
“Khususnya media Eropa yang sangat concern dengan masalah lingkungan dan demokrasi,” tambahnya.
Dua Isu Utama Sorotan Media Asing
Sulfikar menjelaskan, ada dua hal besar yang menjadi perhatian media asing terhadap proyek pembangunan IKN: isu lingkungan dan dampaknya terhadap masyarakat lokal.
“Buat mereka, kalau misalnya memang ada konsekuensi terhadap lingkungan dan terhadap masyarakat sekitar, mestinya itu diperhatikan secara matang,” ujarnya.
“Kemudian akhirnya bisa menghasilkan outcome yang membahagiakan semua orang,” lanjutnya.
Menurut dosen asal Nanyang Technological University (NTU) Singapura itu, pembangunan IKN seharusnya tidak menyingkirkan penduduk asli atau merusak ekosistem sekitar.
“Tapi, ternyata masyarakat tersingkir lalu lingkungannya juga pelan-pelan dirusak, cuma kemudian proyeknya sendiri terancam mangkrak. Artinya menjadi kota hantu,” tuturnya.
IKN Berdiri di Atas Lahan Potensi Tambang
Lebih lanjut, Sulfikar menyoroti kondisi geografis dan karakteristik tanah di kawasan IKN yang dinilainya tidak ideal untuk menjadi pusat pemerintahan.
Ia menyinggung adanya aktivitas penambangan batu bara ilegal di wilayah Tahura Soeharto, Kabupaten Kutai Kartanegara, yang masih menjadi bagian dari area IKN.
“Dia (IKN) udah jauh dari mana-mana, lalu dibangun di atas tanah yang di bawahnya ada potensi batu bara, dan kita belum bicara soal air,” jelas Sulfikar.
Artikel Terkait
Basuki Hadimuljono Laporkan Progres IKN ke Istana, Optimis Rampung 2028 dengan Dukungan Pembiayaan Menkeu Purbaya
Pengamat Nilai Pembentukan Badan Otorita IKN Langgar Konstitusi, Soroti Perampasan Aset hingga Klaim Dana Investor
Kabar Terbaru Pembangunan IKN: Memasuki Tahap II, Otorita Siapkan Skema Rp273 Triliun dan 20 Ribu Pekerja untuk Kawasan Legislatif-Yudikatif
Ray Rangkuti Nilai Gibran Tak Pengaruhi Jokowi, Ungkap Retaknya Hubungan Jokowi–Prabowo dan Soroti Proyek Whoosh–IKN
Ini Tanggapan Menkeu Purbaya hingga Otorita IKN Soal Media Asing yang Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu