Menuju Tata Kelola Pesantren yang Aman dan Layak
Rencana pembangunan ulang Ponpes Al Khoziny dengan dukungan APBN menjadi momentum awal bagi pemerintah untuk memperbaiki tata kelola infrastruktur pesantren di Indonesia.
Dengan lebih dari 42 ribu pesantren aktif, Kemenag bersama Kementerian PU dan lembaga terkait akan berupaya memastikan fasilitas pendidikan keagamaan memiliki izin bangunan yang sah serta standar keselamatan yang layak.**
Artikel Terkait
BNPB Ingatkan Keluarga Korban Al-Khoziny Tak Terobos Puing, Risiko Reruntuhan ‘Pancake’ Masih Mengintai
Tragedi Al Khoziny Hari ke-7: 37 Korban Tewas, Mobil Mercy Ditemukan di Reruntuhan, Mimbar Musala Masih Berdiri
Evakuasi Ponpes Al Khoziny: 49 Korban Ditemukan, Presiden Prabowo Perintahkan Evaluasi Nasional Keselamatan Bangunan
UPDATE: Proses Hukum Ambruknya Ponpes Al Khoziny Menunggu Evakuasi dan Identifikasi Korban Rampung
Ambruknya Ponpes Al Khoziny Ungkap Minimnya Izin Bangunan Pesantren, Menag dan Menteri PU Siap Lakukan Pendataan Nasional