Pergantian Kepemimpinan di Kejari Jakarta Barat
Plt Kajari Jakarta Barat, Haryoko Ari Prabowo, memastikan dirinya mulai menjabat sejak pertengahan September 2025.
“Iya (sudah menjabat jadi Plt Kajari Jakarta Barat). (Sudah sejak) 15 September kalau tidak salah,” ungkap Haryoko.
Kronologi Kasus Penggelapan Barang Bukti Fahrenheit
Kasus Fahrenheit bermula dari praktik investasi bodong robot trading yang menelan banyak korban. Dalam proses hukum, Azam Akhmad justru menyelewengkan barang bukti berupa uang Rp23,9 miliar yang seharusnya dikelola untuk negara.
Dari jumlah itu, Rp11,7 miliar digunakan Azam untuk kepentingan pribadi, sementara sebagian lainnya dibagikan ke sejumlah jaksa di lingkungan Kejari Jakarta Barat, termasuk Hendri.
Selain Hendri, nama lain yang disebut menerima dana hasil penggelapan antara lain mantan Kajari Jakbar Iwan Ginting (Rp500 juta), Kasi BB Dody Gazali (Rp300 juta), mantan Kasi Pidum Sunarto (Rp450 juta), Kasi Pidum M. Adib Adam (Rp300 juta), dan Kasubsi Pra-Penuntutan Baroto (Rp200 juta).
Baca Juga: Sinergi dan Kolaborasi Sukseskan Napak Tilas Sejarah Kebudayaan Islam Tana Luwu di Desa Pattimang
Langkah Tegas Kejaksaan Agung
Kejaksaan Agung menegaskan akan memproses seluruh oknum yang terlibat secara profesional dan transparan. Pencopotan Hendri Antoro disebut sebagai langkah disipliner internal untuk menjaga kredibilitas lembaga.
Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen Kejaksaan Agung dalam memperkuat integritas aparat penegak hukum, di tengah upaya pemulihan kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.**
Artikel Terkait
Jaksa Tolak Eksepsi Nikita Mirzani, Sidang Dugaan Pemerasan Rp4 Miliar Tetap Berlanjut
Pengadilan Israel Hentikan Pemecatan Jaksa Agung oleh Pemerintah Netanyahu di Tengah Konflik Kasus Korupsi
Nikita Mirzani Laporkan Dugaan Suap Hakim dan Jaksa ke KPK, Singgung Nama Reza Gladys di Persidangan
Sidang Praperadilan Nadiem Makarim: Jaksa Beberkan 4 Alat Bukti dan Minta Hakim Tolak Gugatan Cacat Formil