Inilah Latar Belakang Pencopotan Kajari Jakarta Barat Hendri Antoro: Dugaan Aliran Dana Rp500 Juta dari Kasus Fahrenheit

photo author
- Rabu, 8 Oktober 2025 | 21:14 WIB
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Hendri Antoro dicopot dari jabatannya karena diduga terlibat dalam kasus penggelapan uang barang bukti perkara robot trading Fahrenheit.  ((Facebook/Kejarijakbar))
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Hendri Antoro dicopot dari jabatannya karena diduga terlibat dalam kasus penggelapan uang barang bukti perkara robot trading Fahrenheit. ((Facebook/Kejarijakbar))

Pergantian Kepemimpinan di Kejari Jakarta Barat

Plt Kajari Jakarta Barat, Haryoko Ari Prabowo, memastikan dirinya mulai menjabat sejak pertengahan September 2025.

“Iya (sudah menjabat jadi Plt Kajari Jakarta Barat). (Sudah sejak) 15 September kalau tidak salah,” ungkap Haryoko.

Kronologi Kasus Penggelapan Barang Bukti Fahrenheit

Baca Juga: Menkeu Purbaya Gerak Cepat Dorong Ekonomi 5,5 Persen: Sidak Himbara, Benahi Coretax, dan Siapkan Reformasi Pajak

Kasus Fahrenheit bermula dari praktik investasi bodong robot trading yang menelan banyak korban. Dalam proses hukum, Azam Akhmad justru menyelewengkan barang bukti berupa uang Rp23,9 miliar yang seharusnya dikelola untuk negara.

Dari jumlah itu, Rp11,7 miliar digunakan Azam untuk kepentingan pribadi, sementara sebagian lainnya dibagikan ke sejumlah jaksa di lingkungan Kejari Jakarta Barat, termasuk Hendri.

Selain Hendri, nama lain yang disebut menerima dana hasil penggelapan antara lain mantan Kajari Jakbar Iwan Ginting (Rp500 juta), Kasi BB Dody Gazali (Rp300 juta), mantan Kasi Pidum Sunarto (Rp450 juta), Kasi Pidum M. Adib Adam (Rp300 juta), dan Kasubsi Pra-Penuntutan Baroto (Rp200 juta).

Baca Juga: Sinergi dan Kolaborasi Sukseskan Napak Tilas Sejarah Kebudayaan Islam Tana Luwu di Desa Pattimang

Langkah Tegas Kejaksaan Agung

Kejaksaan Agung menegaskan akan memproses seluruh oknum yang terlibat secara profesional dan transparan. Pencopotan Hendri Antoro disebut sebagai langkah disipliner internal untuk menjaga kredibilitas lembaga.

Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen Kejaksaan Agung dalam memperkuat integritas aparat penegak hukum, di tengah upaya pemulihan kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.**

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muslikhin

Sumber: liputan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X