Nikita Mirzani Laporkan Dugaan Suap Hakim dan Jaksa ke KPK, Singgung Nama Reza Gladys di Persidangan

photo author
- Sabtu, 9 Agustus 2025 | 13:36 WIB
Potret artis Nikita Mirzani yang melaporkan aparat penegak hukum ke KPK pada Jumat, 8 Agustus 2025. ((instagram/nikitamirzanimawardi_172)
Potret artis Nikita Mirzani yang melaporkan aparat penegak hukum ke KPK pada Jumat, 8 Agustus 2025. ((instagram/nikitamirzanimawardi_172)

(KLIKANGGARAN) – Sidang kasus yang melibatkan artis Nikita Mirzani pada Kamis, 7 Agustus 2025, berlangsung panas dan penuh ketegangan.

Dalam sidang tersebut, Nikita meluapkan amarah karena merasa jalannya persidangan tidak berjalan adil.

Nkita Mirzani menilai majelis hakim kerap memotong keterangan dokter yang dihadirkan sebagai saksi, menghentikan sidang dengan alasan pemeriksaan kesehatan, serta menolak pemutaran rekaman yang diduga berisi bukti suap dari Reza Gladys kepada hakim dan jaksa.

Merasa ada indikasi pelanggaran serius, pihak Nikita resmi mengadukan kasus tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga: 2 Pelajar PIK-R Generik SMA 4 Terpilih Wakili Luwu Utara di Ajang Adujak Tingkat Provinsi

“Sesuai permintaan nepos laporin saja ke @official.kpk, sudah ya dilaporin semoga KPK segera menindaklanjuti kasus yang kakak Niki laporkan,” tulis akun @nikitamirzanimawardi_172 pada Jumat, 8 Agustus 2025.

“Agar masih ada keadilan di negara Republik Indonesia dan masyarakat percaya bahwa keadilan masih ada,” lanjutnya.

Dalam unggahan tersebut, tampak surat tanda terima pengaduan dengan nomor 011/VII/2025. Dokumen itu memuat laporan dugaan tindak pidana korupsi dan/atau dugaan suap terhadap aparat penegak hukum, yang diterima KPK pada 8 Agustus 2025.

Baca Juga: Jay Idzes Selangkah Lagi Gabung Sassuolo, Pecahkan Rekor Transfer Klub dan Tinggalkan Torino yang Sempat Jadi Kandidat Utama

Perjalanan Kasus Nikita Mirzani – Reza Gladys:

  • 3 Desember 2024: Reza Gladys melaporkan Nikita ke Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan & pengancaman senilai Rp5 miliar.
  • Sebelum laporan: Reza disebut telah mentransfer Rp4 miliar ke pihak Nikita.
  • 20 Februari 2025: Penyidik Ditreskrimsiber Polda Metro Jaya menetapkan Nikita dan asistennya, Mail, sebagai tersangka.
  • Persidangan masih berlangsung hingga kini, disertai tuduhan adanya praktik suap terhadap aparat penegak hukum.**

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muslikhin

Sumber: Liputan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X