Sementara itu, Bahlil sebelumnya telah menegaskan bahwa mulai 2026, pembelian gas LPG 3 kg akan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Tujuannya, agar masyarakat menengah atas tidak lagi menggunakan LPG bersubsidi.
“Tahun depan iya (pakai NIK), jadi yang kaya nggak usah pakai LPG 3 kg lah, desil 8,9,10 saya pikir mereka dengan kesadaran lah,” ujar Bahlil pada 25 Agustus 2025 di Istana Negara.
Ia menambahkan, teknis penerapannya masih dalam tahap pembahasan bersama pihak-pihak terkait, dengan dasar data tunggal yang sedang dimatangkan oleh BPS.**
Artikel Terkait
SPBU Swasta Setuju Beli BBM dari Pertamina, Bahlil Beberkan 3 Syarat Mulai dari Base Fuel hingga Joint Surveyor
Menkeu Purbaya Tegas Hadang Pengemplang Pajak, Bidik Rp60 Triliun Utang Korporasi Besar dan Ingatkan Crazy Rich Tak Bisa Lagi Menghindar
Isu Dapur Fiktif Bayangi Program MBG Rp99 Triliun, Menkeu Purbaya Kawal Serapan Anggaran dan Janjikan Evaluasi Akhir Oktober 2025
VIVO dan BP-AKR Batalkan Pembelian Base Fuel Pertamina, DPR Pertanyakan Kesepakatan Bahlil soal Kolaborasi SPBU Swasta
Rokok Jadi Dilema Ekonomi dan Kesehatan, Menkeu Purbaya Tantang Alternatif Kebijakan untuk Lapangan Kerja dan Industri
Shell Indonesia Keluhkan Kuota Impor BBM, Bahlil Tegaskan Jatah 110 Persen dan Dorong Kolaborasi SPBU Swasta dengan Pertamina