Shell Indonesia Keluhkan Kuota Impor BBM, Bahlil Tegaskan Jatah 110 Persen dan Dorong Kolaborasi SPBU Swasta dengan Pertamina

photo author
- Kamis, 2 Oktober 2025 | 20:42 WIB
Foto Ilustrasi - SPBU swasta masih alami kekosongan stok BBM meski ada kesepakatan dengan Pertamina. ((Unsplash/mkumbwajr))
Foto Ilustrasi - SPBU swasta masih alami kekosongan stok BBM meski ada kesepakatan dengan Pertamina. ((Unsplash/mkumbwajr))


(KLIKANGGARAN) – Upaya pemerintah mengatasi kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) lewat kerja sama Pertamina dengan SPBU swasta belum berjalan mulus.

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VII DPR RI pada Rabu, 1 Oktober 2025, terungkap bahwa dua operator, VIVO dan BP-AKR, memilih mundur dari kesepakatan kolaborasi dengan Pertamina.

Padahal, sebelumnya Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa SPBU swasta telah menyetujui pembelian BBM dari Pertamina guna menanggulangi kelangkaan.

Baca Juga: Uang Pensiun Seumur Hidup DPR Digugat ke MK, Dasco Sebut Ikuti Putusan dan Puan Maharani Ingatkan Semua Harus Sesuai Aturan

Presiden Direktur sekaligus Country Chair Shell Indonesia, Ingrid Siburian, menjelaskan bahwa kelangkaan bensin di sekitar 200 SPBU milik Shell di Pulau Jawa mulai terasa sejak Agustus 2025. Saat ini, SPBU mereka hanya menjual BBM jenis diesel.

“Sebagai langkah antisipatif, sejak bulan Juni kami sudah mengajukan permohonan kuota impor tambahan karena memang kita lihat terjadi kenaikan permintaan berdasarkan permintaan konsumen,” kata Ingrid di Senayan, Jakarta, Rabu, 1 Oktober 2025.

“Kami baru menerima tanggapan resmi melalui surat dari Bapak Wakil Menteri ESDM pada 17 Juli 2025 yang menyampaikan pembatasan kegiatan impor,” imbuhnya.

Baca Juga: Skandal Bansos Beras Rp200 Miliar: KPK Tetapkan Staf Ahli Mensos Edi Suharto Tersangka, Kasus Seret Korporasi hingga Eks Dirjen

Ia menambahkan, pemerintah hanya mengizinkan tambahan impor sebesar 10 persen di atas penjualan tahun 2024.

Setelah itu, Shell Indonesia bertemu dengan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pada 19 September 2025. “Pertemuan tersebut menghasilkan keputusan terkait penyediaan BBM dalam bentuk base fuel oleh Pertamina Patra Niaga, tentunya keputusan ini kami apresiasi karena ini salah satu kekhawatiran kami,” jelas Ingrid.

Meski sudah ada arahan, Ingrid mengungkapkan bahwa pembahasan business to business (B2B) dengan Pertamina masih di tahap awal. “Mendapatkan barang dari lokal atau Pertamina, itu bukan hal yang haram buat Shell atau hal yang tabu. Kami percaya ini masih perlu didiskusikan tapi itu bukan hal yang akan kami tolak,” tegasnya.

Baca Juga: IPC TPK Tegaskan Komitmen Anti Gratifikasi

Di sisi lain, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menekankan bahwa SPBU swasta sebenarnya sudah diberi kuota impor cukup besar, yakni 110 persen dari realisasi tahun 2024. “Kuota ini sudah diberikan secara normal, namun ada kondisi di mana 110 persen yang diberikan itu habis sebelum 31 Desember,” jelas Bahlil pada 19 September 2025.

“Atas dasar itu, pemerintah membuat keputusan untuk tetap dilayani, tetapi akan diberikan lewat kolaborasi dengan Pertamina,” lanjutnya.

Baca Juga: Bupati Andi Rahim Janji Tegakkan Aturan Disiplin bagi ASN PPPK

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muslikhin

Sumber: Liputan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X