“Bedakan antara penyampaian aspirasi, demonstran, dan tindakan anarki,” ucap Hasan lagi.
Sebelumnya, Presiden Prabowo saat menjenguk polisi yang dirawat di RS Polri, Senin 1 September 2025, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk memberi penghargaan kenaikan pangkat luar biasa.
Baca Juga: Rencana Kota Modern AS di Gaza Bocor, Dinilai Upaya Deportasi Massal dan Picu Kecaman Internasional
“Saya sampaikan ke Kapolri, saya minta semua petugas dinaikin pangkat luar biasa karena bertugas di lapangan membela negara, membela rakyat,” ucap Prabowo kepada wartawan di RS Polri.
Prabowo menegaskan bahwa demonstran damai akan selalu dilindungi aparat, berbeda dengan perusuh.
“Hak menyampaikan pendapat dijamin oleh undang-undang, tapi ada ketentuannya, demonstrasinya harus damai, harus sesuai undang-undang,” katanya.
“Polisi sudah tegas menindak anggotanya yang mungkin keliru, ini sedang diselidiki, kalau ada kesalahan akan ditindak, tapi jangan lupa puluhan petugas yang berkorban, polisi siang malam menjaga keamanan di seluruh pelosok tanah air,” tandasnya.**
Artikel Terkait
Prabowo Subianto Instruksikan Kapolri Naikkan Pangkat Polisi Korban Demo Ricuh, Pastikan Perlindungan Aksi Damai
Janji Tegas Presiden Prabowo: Siap Sikat Mafia, Usut Aktor di Balik Kerusuhan Demo Hingga Pembakaran Gedung DPRD
Pimpinan Buruh Ingatkan Pejabat RI Stop Flexing, Tekankan Demo Damai dan Dorong Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
Mendagri Tito Ungkap Kerugian Fasum DKI Rp50,4 M Usai Demo, Rinci Kerusakan Gedung DPRD di Makassar, Jambi hingga Surabaya
Instruksi Presiden: Kementerian PU Gerak Cepat Data dan Rehabilitasi 74 Fasilitas Umum Rusak Akibat Aksi Demo di 12 Provinsi.