Update Skandal Kekerasan Vadel Badjideh: Laura Meizani Kini Siap Ungkap Fakta di Hadapan Hakim

photo author
- Rabu, 2 Juli 2025 | 21:48 WIB
Vadel Badjideh selaku terdakwa kasus dugaan kekerasan terhadap putri artis Nikita Mirzani, Laura Meizani. ( (Instagram.com/@vadelbadjideh))
Vadel Badjideh selaku terdakwa kasus dugaan kekerasan terhadap putri artis Nikita Mirzani, Laura Meizani. ( (Instagram.com/@vadelbadjideh))

(KLIKANGGARAN) - Sidang lanjutan perkara dugaan kekerasan dengan terdakwa, Vadel Badjideh kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Rabu, 2 Juli 2025.

Agenda persidangan kali ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, yakni artis Nikita Mirzani dan putrinya yang diduga menjadi korban dalam kasus tersebut, Laura Meizani Mawardi.

Kehadiran Nikita dan Laura sebagai saksi pelapor dan korban dalam kasus ini menarik perhatian sejumlah awak media yang berada di lokasi persidangan.

Baca Juga: Pesinetron MR Ditangkap Usai Peras Kekasih Sesama Jenis dengan Ancaman Sebar Video Syur, Polisi: Motifnya Cemburu

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid membenarkan kehadiran kliennya dan Laura dalam sidang tertutup tersebut, seraya memastikan keduanya siap memberikan keterangan di hadapan majelis hakim.

Laura Meizani, menurut Fahmi, telah mempersiapkan diri secara mental untuk menghadapi persidangan, dan diharapkan mampu mengungkapkan apa yang sebenarnya terjadi kepadanya di hadapan majelis hakim.

"Laura tidak punya pilihan lain. Dia harus kuat dan menjelaskan semua yang dia alami," ujar Fahmi kepada awak media di PN Jakarta Selatan, pada Rabu, 2 Juli 2025.

Baca Juga: Lahirkan Anak Laki-laki untuk Ustaz Abdul Somad, Ini Sosok Fatimah Az Zahra Salim Barabud Istri Ketiga UAS

"Ini adalah kesempatan baginya untuk menyampaikan bahwa dia adalah korban dari perbuatan seseorang yang tidak bertanggung jawab," imbuhnya.

Fahmi menuturkan, Nikita Mirzani telah menegaskan sikapnya yang tidak akan memberikan ampun terhadap Vadel, dengan alasan, luka yang ditinggalkan terlalu dalam untuk dihapuskan hanya dengan permintaan maaf.

"Nikita mengatakan kepada saya, 'Saya tidak akan memaafkan pelaku atas perbuatannya terhadap anak saya'. Baginya, kerusakan yang dialami anaknya secara mental dan psikis tidak akan bisa kembali seperti semula," tegasnya.

Fahmi menambahkan, rasa keadilan bagi seorang ibu seperti Nikita yang tak bisa dikompromikan, terlebih ketika yang menjadi korban adalah buah hatinya sendiri.

Baca Juga: Ini Klarifikasi Merince Kogoya usai Dicoret dari Ajang Miss Indonesia 2025 karena Kibarkan Bendera Israel

Sebelumnya diketahui, Vadel Badjideh didakwa atas dugaan pelanggaran sejumlah pasal dalam Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Kesehatan, serta pasal dalam Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muslikhin

Sumber: Liputan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X