(KLIKANGGARAN) - Seorang pesinetron pria berinisial MR ditangkap aparat Reskrim Polsek Cempaka Putih, Jakarta Pusat, karena diduga melakukan pemerasan terhadap kekasihnya sendiri, seorang pria berinisial IMT.
Penangkapan dilakukan di wilayah Depok, Jawa Barat.
Kasus ini menjadi sorotan karena selain melibatkan sosok selebritas, hubungan antara pelaku dan korban merupakan hubungan sesama jenis.
Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan pun membenarkan peristiwa tersebut.
Baca Juga: Kejagung Sita Rp1,37 Triliun dalam Kasus Korupsi CPO, Total Sitaan Tembus Rp13 Triliun
Ia membeberkan bahwa MR mengancam akan menyebarluaskan video syur mereka berdua jika IMT tidak memberikan sejumlah uang.
"Inisial MR ini mengancam akan menyebarkan foto bugil dan hubungan sejenis bersama terduga pelaku," kata Pengky di Depk, Rabu 2 Juli 2025.
Motif dari pemerasan ini pun tak kalah mengejutkan.
Menurut Pengky, MR merasa sakit hati setelah melihat IMT bermesraan dengan pria lain.
"Motifnya karena cemburu, kesal, diduga korban memiliki pria idaman lain," ungkapnya.
Akibat tekanan dan ancaman tersebut, korban akhirnya menyerahkan uang sebesar Rp20 juta kepada pelaku.
"Kerugian sekitar 20 juta," imbuh Kapolsek.
Hubungan keduanya pun dipastikan sebagai pasangan kekasih.
Artikel Terkait
Nikita Mirzani dan Asistennya Resmi Ditahan 20 Hari dalam Kasus Dugaan Pengancaman dan Pemerasan, Begini Penjelasan Polisi
Terkait Peristiwa Longsor di Galian C Cirebon, Begini Penjelasan Polisi
Polisi Tangkap Dua Pembobol Rekening Bermodus APK, Pensiunan Alami Kerugian Rp 304 Juta, Tabungannya Dikuras Bertahap
Dituding Lakukan Pelanggaran Hak Cipta Sejak 2018, Lesti Kejora Bakal Diperiksa Polisi