Ternyata Ini Alasan Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang 30 Hari

photo author
- Sabtu, 3 Mei 2025 | 09:55 WIB
Nikita Mirzani (Instagram)
Nikita Mirzani (Instagram)

KLIKANGGARAN -- baru-baru ini ramai dibahas masa penahanan Nikita Mirzani diperpanjang 30 hari.

Masa penahanan Nikita Mirzani diperpanjang 30 hari tersebut terahitung sejak 2 Mei 2025.

Masa penahanan Nikita Mirzani tersebut setelah sebelumnya ia ditahan terkait kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilaporkan dokter Reza Gladys.

Baca Juga: Diselingkuhi Suami , Diperas Harta Gono Gini, Dilan Janiyar: Ada Mokondo Sekejam ini

"Ya itu namanya lepas demi hukum, jadi itu secara otomatis. Kalau ini 30 hari diperpanjang, diperpanjang lagi 30 hari tidak ada kepastian hukum untuk dinyatakan lengkap, maka itu namanya lepas demi hukum dan harus keluar. Itu otomatis," ungkap Fahmi kepada awak media di kawasan Panglima Polim, Jakarta Selatan, Kamis, 1 Mei 2025 malam.

Lebih lanjut Fahmi mempertanyakan mengapa penahanan tetap dilakukan

"Jadi hukum ini tertib, yang menjadi pertanyaan bukan itu, yang menjadi pertanyaan kenapa yakin melakukan penahanan tapi ini perkara tidak bisa sampai ke pengadilan. Kenapa? Ada apa? Masih bingung cari bukti?" terangnya.

Baca Juga: Diselingkuhi Suami, Dilan Janiyar Baru Ngeh Suami Pake Alasan Mancing

Terkait hal itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyebut berkas perkara saat ini tengah dilengkapi sesuai dengan arahan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Untuk diketahui, penahanan terhadap Nikita Mirzani diperpanjang 30 hari sejak 2 Mei 2025.

Ias menjelaskan bahwa Nikita dan Mail menjalani masa penahanan awal selama 20 hari, ditambah 40 hari perpanjangan dari Kejaksaan, serta 30 hari.

Baca Juga: Ketum GRIB Hercules Kritik Pernyataan Gatot Nurmantyo Terkait Peristiwa Depok: Bila Perlu Tembak Kaki Semua!

"Inilah mekanisme atau proses tahap penyidikan sebagaimana diatur KUHAP," ungkapnya.

Silakan bagikan artikel ini.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Insan Purnama

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Perselingkuhan Influencer Jule Berujung di Meja Hijau

Kamis, 18 Desember 2025 | 10:56 WIB
X