KLIKANGGARAN -- Ramai dibahas, Nikita Mirzani dan Asistennya, Ismail telah ditahan oleh pihak kepolisian.
Nikita Mirzani dan Asistennya itu ditahan atas kasus dugaan pengancaman dan pemerasan.
Terkait kabar penahanan Nikita Mirzani dan Asistennya tersebut dijelaskan oleh tim Penyidik Direktorat Siber Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Halte Petukangan Dinamai D'MASIV, Kenapa?
Sebagai informasi, Nikita Mirzani dan Asistennya ditahan 20 hari ke depan sejak Selasa, 4 Maret 2025.
"NM (Nikita Mirzani) dan IM (Ismail) sudah resmi ditahan selama 20 hari ke depan ya," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Ade Ary Syam Indardi, dikutip dari TBNews pada Rabu, 5 Maret 2025.
“Penyidik terus melakukan pendalaman dan melengkapi berkas-berkas terkait peristiwa a quo," sambung Kombes. Pol. Ade Ary Syam Indardi.
Baca Juga: Banjir Rendam RSUD Kota Bekasi: Pasien ICU Dievakuasi, Pelayanan Medis Lumpuh Sementara
Silakan bagikan artikel ini.
Artikel Terkait
Bupati Andi Abdullah Rahim Ajak Masyarakat Luwu Utara Kembali Bersatu Pasca-Pilkada
Disambut Meriah di Perbatasan Luwu – Luwu Utara, Bupati Andi Rahim: Doakan Kami untuk Selesaikan Semua Persoalan
Disambut Meriah di Perbatasan Luwu – Luwu Utara, Bupati Andi Rahim: Doakan Kami untuk Selesaikan Semua Persoalan
Investor Jepang akan Bangun Pabrik Kakao di Luwu Utara
Bupati Andi Abdullah Rahim Resmi Gunakan Sertifikat Elektronik
Bupati Andi Rahim Imbau ASN Pemda Luwu Utara Salat Berjemaah Isya dan Tarawih di Masjid Pemda Lutra
Ramai Disebut Pelakor oleh Warganet, Begini Tanggapan Amanda Manopo
Skandal Politik Menteri Desa: Pilkada Kabupaten Serang Diulang, Tenaga Pendamping Desa Jadi Korban
Banjir Rendam RSUD Kota Bekasi: Pasien ICU Dievakuasi, Pelayanan Medis Lumpuh Sementara
Ternyata Ini Alasan Halte Petukangan Dinamai D'MASIV, Kenapa?