KLIKANGGARAN - Kepolisian Resort (Polres) Nagan Raya resmi melaunching Gampong Padang Panyang, Kecamatan Kuala Pesisir, sebagai kampung bebas dari narkoba (KBDN), yang dilaksanakan di pekarangan kantor desa setempat.
Hal tersebut di terima klik Anggaran.com melalui Press Release yang di bagian melalui grup WhatsApp Satres Narkoba Nagan Raya Selasa Malam 24 Desember 2024.
AKBP Rudi Saeful Hadi, S.IK, Kapolres Nagan Raya, mengatakan, launching kampung bebas dari narkoba yang dilaksanakan di Padang Panyang merupakan pilot project bagi desa- desa lain dalam pemberantasan narkoba.
"Pemberantasan narkoba bukan hanya tugas Polri saja, namun harus ada dukungan dari Forkopimda dan stakeholder, termaksud juga masyarakat,”kata Kapolres, AKBP Rudi Saeful Hadi.
Berdasarkan data dari Badan Narkotika Nasional (BNN), kata Kapolres, Indonesia masuk dalam kategori darurat narkoba di kalangan remaja.
“Berdasarkan data dari BNN di tahun 2023 lebih tinggi penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja,” katanya.
AKBP Rudi Saeful Hadi menjelaskan, penunjukan Desa Padang Panyang sebagai kampung bebas dari narkoba karena salah- satu Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yaitu swasembada pangan di gampong.
"Karena penyalahgunaan narkoba disebabkan oleh faktor ekonomi dan lingkungan, penunjukan Padang Panyang sebagai
pilot project bagi desa lain di kecamatan Kuala pesisir, terkait swasembada pangan,"jelasnya.
Kapolres juga menegaskan kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Nagan Raya untuk tidak melakukan penyalahgunaan narkoba.
“Jangan pernah mencoba-coba gunakan narkoba, karena akan merusak masa depan,”tegasnya.
Lanjut Kapolres, Launching kampung bebas dari narkoba tak hanya dilakukan di Gampong Padang Panyang, namun juga akan dilakukan di desa-desa lainnya.
"Saya meminta kerja sama dan partisipasi
dari masyarakat untuk berani melaporkan bila ada yang menggunakan narkoba,”ucapnya.
Selain itu, Kapolres juga turut memberikan apresiasi terkait pembentukan satuan tugas (Satgas) Narkoba di gampong Padang Panyang.
“Ini kita apresiasi, bila ada penyalahgunaan narkoba bisa dilaporkan kepada tim satgas gampong Padang Panyang agar dilakukan rehabilitasi,”demikian tutupnya.
Artikel Terkait
Kuasa Hukum Baim Wong Sebut Hak Asuh Anak di Bawah 12 Tahun Milik Ayah, Paula Verhoeven Pertanyakan Isi Kompilasi Hukum Islam
Suarakan Hak Masyarakat Dapatkan Pelayanan Berkualitas, DPMPTSP Gelar Forum Konsultasi Publik
Inilah Sosok Melody Sharon, Ketahuan Selingkuh lalu Lindas dan Seret Suami 200 Meter, Siapa Sebenarnya?
Effendi Pertanyakan Sebelas Bulan Laporan Pengaduan Penyerobotan Lahan ke Polres Belum Selesai
Dukung Kebebasan Berpendapat, Ryan Adam Pemuda Pelopor Lutra Salut dengan Pengakuan Guru Wika
Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK, Kasus Apa?
Ganti Wajah Vadel Badjideh dengan Wajah Monyet Diprotes, Begini Penjelasan Band Radja
Inilah Lirik Lagu 'Apa Sih' dari Radja Band yang Disebut Mirip Lagu 'APT' Bruno Mars dan Rose Blackpink
Tendri Nuraden, Putri Seorang Penyuluh Pertanian yang Skripsinya Dipublikasikan di Jurnal Internasional
Hadiri Tasyakuran APDESI, Sekda Sebut Perpanjangan Masa Jabatan Bukan Untuk Euforia