Effendi Pertanyakan Sebelas Bulan Laporan Pengaduan Penyerobotan Lahan ke Polres Belum Selesai 

photo author
- Senin, 23 Desember 2024 | 21:02 WIB
Effendi Pertanyaan Sebelas Bulan Laporan Pengaduan Penyerobotan Lahan ke Polres Belum Selesai  (Dok. Annuza)
Effendi Pertanyaan Sebelas Bulan Laporan Pengaduan Penyerobotan Lahan ke Polres Belum Selesai  (Dok. Annuza)

KLIKANGGARAN -- Terkait dengan adanya laporan pengaduan yang dibuat oleh Effendi Hasan bin Muhammad Arahman pada tanggal 14 Januari 2024 tentang dugaan terjadinya tindak pidana penyerobotan lahan sebagaimana dimaksud dalam pasal 385 KUH Pidana yang terjadi pada bulan September 2023 di Kelurahan Teratai, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi, sampai sekarang masih dalam proses. Lambangnya penanganan proses perkara sangat di sayangkan oleh Effendi Hasan alias Eff selalu pelapor. Hal ini di sampaikan Eff kepada rekan media sebagai pendamping dalam penyelesaian perkara tersebut, Senin (23/12/2024) di kediamannya.

Dikatakannya, laporan pengaduan nomor: Lapduan /12/1/2024/Res.1.24/Res Batang Hari, tanggal 14 Januari 2024 tentang dugaan terjadinya perkara Tindak Pidana Penyerobotan Lahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 385 KUH Pidana, telah di tindak lanjuti oleh pihak Polres Batang Hari sesuai dengan Surat Perintah Penyelidikan Nomor : Sp.Lidik/34/1/2024/Reskrim Tanggal 25 Januari 2024.

"Sampai sekarang kurang lebih sebalas bulan perkara saya ini belum selesai, saya ucapkan terimakasih juga kepada pihak Polres, namun saya sangat menyayangkan lambannya proses penyelesaiannya, padahal semua bukti pendukung dari perkara tersebut telah lengkap saya sampaikan," tutur Eff.

Sesuai dengan Surat Pemberitahuan dari Polres Batang Hari Nomor : B/1739/XII/2024/Reskrim, tanggal 20 Desember 2024 yang disampaikan kepada saya, langkah-langkah yang dilakukan Penyelidik baru melakukan pemeriksaan saksi-saksi, kemudian melakukan cek TKP, melakukan pemeriksaan terhadap Lurah dan melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Desa 

Kemudian tindakan yang akan dilakukan Penyelidik, akan melakukan koordinasi ke Kejaksaan Negeri Batang Hari, selanjutnya Penyelidik akan melakukan Gelar Perkara guna menentukan Sikap, apakah laporan saya tersebut dapat ditingkatkan ke proses Penyelidikan atau penyelidikan dihentikan, ujar Effendi Hasan alias Eff.

Yang menjadi pertanyaan kenapa terlapor My ketika di panggil Penyidik selalu mangkir, seharusnya Penyidik tegas agar terlapor selalu aktif dalam memberikan keterangan didepan penyidik, sudah tiga kali dipanggil My tidak kunjung datang dengan alasan sakit. Kalau sakit tentunya ada keterangan sakit dari dokter, tambah Eff

"Rasanya saya cukup sabar, namun jika tidak ditemukan titik penyelesaian yang jelas, laporan saya ini akan saya sampaikan pada jenjang yang lebih tinggi yakni ke Polda," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Insan Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X