Menurut Keppres Nomor 10 Tahun 2013 itu, musik sendiri merupakan ekspresi budaya universal yang merepresentasikan nilai luhur dan kemanusiaan yang memiliki peran strategis untuk memajukan pembangunan nasional.
Diharapkan dalam peringatan Hari Musik Nasional ini, masyarakat Indonesia akan lebih menyukai karya yang dihasilkan oleh musikus Indonesia serta instrumen dan warisan musik khas bangsa, sebagaimana salah satu pendapat yang dikemukakan oleh Xaverius Taek penasehat DPD PAPPRI NTT.
Baca Juga: Respon Pemerintah Atas Video Viral 9 WNI yang Masih Terjebak Di Pabrik Plastik Ukraina
Uniknya, penetapan Hari Musik Nasional ini sempat menimbulkan polemik. Sebab, tanggal lahir WR Supratman masih diperdebatkan. Berdasarkan penelusuran sejarah ada sebagian ahli yang menyatakan bahwa WR Supratman justru dilahirkan pada tanggal 19 Maret 1903, bukan pada tanggal 9 Maret 1903.
Silakan bagikan artikel ini dan selalu jaga kesehatan.