pendidikan

Inilah Sejarah Ditetapkannya Hari Musik Nasional 9 Maret, Siapa Pencetusnya?

Rabu, 9 Maret 2022 | 05:43 WIB
Hari Musik Nasional 2022 (Dok. Klikanggaran)

KLIKANGGARAN -- Tanggal 9 Maret merupakan Hari Musik Nasional yang selalu diperingati sebagai Hari Musik Nasional.

Dengan ditetapkannya Hari Musik Nasional sejak tahun 2013 lalu diharapkan masyarakat lebih mencintai karya-karya musik Tanah Air.

Hari Musik Nasional juga diperngati agar masyarakat lebih bisa mengapresiasi karya-karya musik Indonesia, sehingga mampu membuat musisi Tnah Air lebih termotivasi lagi untuk berkarya.

Lalu bagaimana sejarah Hari Musik Nasional sehingga ditetapkan bertepatan dengan hari lahir WR Supratman?

Baca Juga: Fakta Singo Mengkok Disangka Gambar Anjing pada Sarung yang Viral di Media Sosial

Dikutip dari WIkipedia, Hari Musik Nasional adalah peringatan hari musik di Indonesia yang jatuh pada setiap tanggal 9 Maret, disamakan dengan hari lahir pahlawan nasional Wage Rudolf Soepratman.

Peringatan ini, kali pertama dilakukan pada 9 Maret 2013 melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2013 tentang Hari Musik Nasional. Dalam Keppres itu disebutkan pula bahwa peringatan Hari Musik Nasional bukan hari libur nasional.

Dalam Keppres juga dijelaskan, musik adalah ekspresi budaya yang bersifat universal dan multi dimensional yang merepresentasikan nilai-nilai luhur kemanusiaan serta memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional.

Baca Juga: Siapa Bu Rum yang Trending di Twitter? Berikut Sejarah Pertama Namanya Mulai Dikenal Penikmat Kuliner

Pemerintah memandang perlu menetapkan Hari Musik Nasional dalam upaya meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap musik Indonesia, meningkatkan kepercayaan diri dan motivasi para insan musik Indonesia, serta untuk meningkatkan prestasi yang mampu mengangkat derajat musik Indonesia secara nasional, regional dan internasional.

Tujuan dari peringatan Hari Musik nasional adalah mengupayakan peningkatan apresiasi terhadap musik Indonesia. Meskipun baru dicanangkan pada 2013, sebenarnya usulan Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta dan Rekaman Musik Indonesia (PAPPRI) itu sudah bergaung sejak era Megawati Soekarnoputri menjabat sebagai presiden, tahun 2003 melalui kongresnya yang ketiga tahun 1998 dan kongres keempat tahun 2002. Namun, baru terwujud satu dasawarsa kemudian.

Makna dan tujuan penetapan Hari Musik Nasional adalah untuk meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap musik nasional, meningkatkan kepercayaan diri dan motivasi pegiat musik Indonesia, serta meningkatkan prestasi pada tingkat nasional, regional, dan internasional.

Baca Juga: Ada Apa dengan Agnez Mo dan Nasi Padang? Kalian Tipe Makan Tangan Kosong atau Pakai Sendok? Yuk Simak di Sini!

Di setiap peringatan Hari Musik Nasional biasanya ada penyerahan penghargaan bagi insan musik Indonesia, baik yang masih hidup maupun yang telah tutup usia.

Halaman:

Tags

Terkini