Dengan demikian, para guru akan mendapat pengakuan formal sebagai pendidik profesional sekaligus akses terhadap tunjangan sertifikasi yang mendukung kesejahteraan mereka.**
Dengan demikian, para guru akan mendapat pengakuan formal sebagai pendidik profesional sekaligus akses terhadap tunjangan sertifikasi yang mendukung kesejahteraan mereka.**
Sumber: Liputan
Artikel Terkait
Berlangsung Sukses, 320 Guru TK Ikuti Konferensi Kerja I IGTKI Kabupaten Luwu Utara
143 Guru Mengundurkan Diri dari Sekolah Rakyat, Mensos Saifullah Yusuf Pastikan Pengganti Sudah Disiapkan dan Siap Mengajar
Yuliani Ismail, Guru MIS Aisyiyah Masamba Juara 3 Pembina Pramuka Terbaik Tingkat SD/MI
Mendikdasmen Abdul Mu’ti Ajukan Tambahan Anggaran Rp14,4 Triliun untuk PIP, Perluasan TK, hingga Kenaikan Insentif Guru Honorer
Menag Nasaruddin Umar: Guru Miliki Amal Jariyah Pintarkan Anak Orang, Kalau Ingin Cari Uang Lebih Baik Jadi Pedagang