Mendikdasmen Mu'ti: Keputusan terkait sistem zonasi dalam PPDB dan ujian diambil alih Mensesneg

photo author
- Kamis, 23 Januari 2025 | 05:15 WIB
Mendikdasmen ungkap sistem PPDB yang baru akan segera ditetapkan  ((instagram.com/litbangdikbud))
Mendikdasmen ungkap sistem PPDB yang baru akan segera ditetapkan ((instagram.com/litbangdikbud))

KLIKANGGARAN - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyatakan keputusan terkait sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) akan diambil alih oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.

Keterangan tersebut diungkapkan Abdul Mu'ti seudai menghadiri sidang kabinet paripurna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu 22 Januari 2025.

Menurut Abdul Mu'ti, Presiden Prabowo Subianto telah mendelegasikan keputusan terkait PPDB kepada Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.

Baca Juga: Viral Video Siswa SMPN 39 Surabaya Wajib Tidur Siang saat Jam Sekolah, Ternyata Sudah Ada di Beberapa Negara

“Kami masih menunggu arahan lebih lanjut. Tadi kami sampaikan kepada Pak Presiden untuk segera diputuskan, tetapi beliau memberikan arahan agar diselesaikan bersama Pak Menteri Sekretaris Negara," tambahnya.

Lebih lanjut Mendikdasmen menyatakan, konsep baru untuk sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) masih dalam tahap pembahasan dan belum diputuskan.

 

Ia juga menjelaskan bahwa saat ini belum ada kepastian apakah sistem zonasi dalam PPDB akan dihapus atau tetap dipertahankan.

Baca Juga: Inilah Sosok Aske Mabel, Pecatan Polri Tewaskan Briptu Iqbal Anwar Arif di Papua, Siapa Sebenarnya?

“Kami masih menunggu arahan lebih lanjut. Tadi kami sampaikan kepada Pak Presiden untuk segera diputuskan, tetapi beliau memberikan arahan agar diselesaikan bersama Pak Menteri Sekretaris Negara," tambahnya.

Abdul Mu'ti mengharapkan keputusan terkait sistem PPDB dapat segera dibuat, mengingat waktu penerimaan siswa baru sudah semakin dekat.

“Kalau bisa, minggu ini sudah ada keputusan. Sekarang banyak sekolah yang sudah memasang spanduk penerimaan siswa baru,” ujarnya.

Baca Juga: 4 Fakta Terkini Kasus Dugaan Pencabulan Pemilik Ponpes Jaktim ke Santri: Tersangka Sempat Ketahuan Istri

“Kalau ini tidak segera diputuskan, akan sulit secara teknis dalam hal konsolidasi, koordinasi, dan sosialisasi," jelasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muslikhin

Sumber: Liputan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X