opini

Semoga Koruptor dan Bekingnya Panjang Umur: Terus Sakit-Sakitan, dan Segera Bertobat

Sabtu, 24 Juli 2021 | 01:36 WIB
Boni Belitong 112


Palembang,Klikanggaran.com - Dalam rangka mendukung program Pemerintah yang katanya bertekad membasmi Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) sampai ke akar-akarnya, kami dari  Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Perwakilan Sumatera Selatan (Sumsel) dalam tahun 2021 ini saja sudah menyampaikan lebih dari 7 Laporan pengaduan dugaan tindak pidana korupsi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, namun sampai hari ini kami belum mengetahui tindaklanjutnya.

Untuk memberikan dukungan dan sekaligus mengawal agar laporan pengaduan yang kami sampaikan diusut tuntas, hari ini Jumat 23 Juli 2021 untuk ke 4 kalinya kami menggelar unjuk rasa  aksi damai di halaman gedung megah Kejati Sumsel. Sebelumnya kami telah melakukan aksi damai pada  Kamis, 29 April 2021, Kamis 10 Juni 2021, dan Jumat 02 Juli 2021.

Pada Aksi Demo 02 Juli 2021, salah seorang Jaksa bernama Chandra yang menerima  kedatangan kami mengatakan bahwa dua dari pengaduan kami sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau, yakni Laporan No. 20/MAKI/SUMSEL/V/2021 tanggal 25 Mei 2021 dan No. 02/MAKI/LAPDU/VI/2021 tanggal 03 Juni 2021.
Ironinya, setelah kami cek langsung ke Kejari Lubuklinggau pada tanggal 13 Juli 2021 lalu, ternyata tidak ada pelimpahan ke Kejari Lubuklinggau, kami tidak tahu siapa yang membohongi kami, oknum di Kejati Sumsel atau oknum di Kejari Lubuklinggau.

Kedatangan kami kali ini untuk mempertanyakan sudah sejauh mana tindaklanjuti penanganan laporan pengaduan kami, khususnya tiga laporan pengaduan yang menurut kami pembuktiannya tidak terlalu sulit karena  dapat dilihat kasat mata  di lapangan.

Pada kesempatan ini kami sampaikan Tuntutan dan permintaan sebagai berikut:

1. Mendesak Kejati Sumsel untuk mengusut tuntas dan berkenan memberikan informasi hasil penanganan  laporan pengaduan yang sudah disampaikan, antara lain:

a. Dugaan Korupsi dan Penyalahgunaan Wewenang pada Pembangunan Jalan Talang  Kepuh, Kecamatan Gandus, Kota Palembang. Sumber Dana APBD-P Sumsel Tahun 2019 oleh Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sumsel, yang dikerjakan oleh CV Benni Permai, dengan nilai kontrak Rp6,4 miliar. Laporan Pengaduan No. 014/MAKI/LAPDU/IV/2021 tanggal 14 April 2021 yang telah di disposisi oleh Kepala Kejati Sumsel ke Aspidsus dengan nomor agenda 4444.
 
b. Dugaan perbuatan curang/korupsi pada pembangunan Jalan Lingkar Barat  Kota Lubuklinggau, Sumber Dana APBD Tahun 2019-2020 (MULTI  YEARS) pada Dinas PUPR Kota Lubuklinggau yang dikerjakan oleh PT Bintang Anugrah Jaya, nilai kontrak Rp22,7 miliar. Laporan Pengaduan No. 20/MAKI/SUMSEL/V/2021 tanggal 25 Mei 2021.

c. Dugaan korupsi pada pekerjaan  perbaikan/pemeliharaan Jalan Poros Ketapat Bening – Air Bening – Mekarsari- Tanjung Raja Kecamatan Rawas Ilir  yang dikelola Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang Kabupaten Muratara, Sumber Dana Bantuan Gubernur Sumsel  APBD-P Tahun 2020, pelaksana pekerjaan oleh PT Innevo Karya Andesindo dengan nilai kontrak Rp9,9 miliar. Laporan Pengaduan No. 02/MAKI/LAPDU/VI/2021 tanggal 03 Juni 2021.

d. Laporan Pengaduan Terbaru No. 007/MAKI/LAPDU/VII/2021 tanggal 21 Juli 2021,  yakni dugaan perbuatan curang/penyimpangan manipulasi kontrak oleh PT Duta Permata Lestari selaku pelaksana pekerjaan penanganan longsoran ruas Betung – Batas Kota Sekayu – Mangunjaya Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumsel (Jalan Negara), Sumber Dana APBN Tahun 2020, nilai kontrak Rp10,9 miliar yang dikelola oleh Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR, yang mengakibatkan tembok penahan longsoran di Desa Bailangu ambruk, tidak dapat berfungsi atau bisa jadi gagal kontruksi.

2. Perlu kami tegaskan bila laporan pengaduan kami tersebut tidak ditindaklanjuti, maka dalam waktu dekat  kami akan menempuh langkah-langkah yang  sesuai ketentuan peraturan perundangan-undangan yang berlaku seperti praperadilan atau gugatan perdata dan/atau mengadukan oknum-oknum yang disebut-disebut “menjadi beking pihak-pihak yang kami Laporkan  ke pihak yang berkompeten”.


Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke 61 tanggal 22 Juli 2021. Semoga peringatan hari bersejarah tahun ini menjadi momentum bagi Kejaksaan untuk berbenah diri, “Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh”.


Oleh: Koordinator MAKI Palembang, Boni Belitong.


Tags

Terkini

Nilai-Nilai HAM: Antara Janji Moral dan Kenyataan Sosial

Selasa, 16 Desember 2025 | 09:38 WIB

Dugaan Perjudian di Gacha Game dan Loot Box di Indonesia

Minggu, 14 Desember 2025 | 14:51 WIB

PKB Blunder, M Nuh dan Nusron Berkibar

Jumat, 12 Desember 2025 | 19:39 WIB

Konflik di PBNU dan Hilangnya Ruh Khittah Ulama

Senin, 8 Desember 2025 | 16:19 WIB

OPINI: Ketika Rehabilitasi Menyalip Pengadilan

Kamis, 4 Desember 2025 | 12:25 WIB