opini

Desakan Audit Dana Haji Buntut Nyinyiran Donasi Palestina UAH

Kamis, 10 Juni 2021 | 02:00 WIB
IMG-20210609-WA0021


Jakarta.www.klikanggaran.com, -- Nyinyiran buzzeRp terhadap Ustadz Adi Hidayat terkait audit donasi Palestina berbuntut desakan audit dana Haji.


Menyusul polemik pembatalan Haji 2021, yang diumumkan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.


"Agar tidak menjadi fitnah, Presiden Joko Widodo perlu menginstruksikan BPK mengaudit dana haji. Demi menghindari simpang siur. Apalagi Ustadz UAH sudah berani audit independen soal donasi Palestina yang dikumpulkannya," ujar Muslim Arbi, Direktur Gerakan Perubahan (GarpU) kepada Media, Rabu (9.6/21).


Alasannya, saling tuding & fitnah dalam informasi soal dana haji dikhawatirkan memperburuk citra Pemerintah pimpinan petahana Presiden Jokowi (2014-2024).


Satu sisi berkembang info & berita bahwa dana haji digunakan untuk membiayai infrastruktur sebagaimana disebut-sebut oleh Presiden Jokowi dan Wapres Maruf Amien, tapi sisi lain dana itu masih ada sebagaimana disebutkan sejumlah kalangan dari pemerintah.


Polemik itu diawali Menag Yaqut mengumumkan pembatalan Haji 2021, atau yang kedua sejak isu pandemi Covid19 pada Maret 2020, sesuai Keputusan Menag nomor 660 tahun 2021/1442H, dengan alasan Covid19.


Disusul rumor Arab Saudi tidak memberi jatah/kuota Haji lantaran utang Haji sebelumnya, dikarenakan dana Haji ditengarai dipakai membangun infrastruktur.


Menanggapi berita-berita itu, Dubes Saudi untuk Indonesia, Essam Bin Ahmed Abid Althaqafi, membantahnya melalui surat kepada ketua DPR RI, Puan Maharani.


Katanya, Kerajaan Saudi menghargai keputusan Indonesia untuk tidak mengirimkan jemaah Haji 2021 & bukan seperti isu-isu berkembang di Nusantara.


Audit Lawan Hoax


Ustadz Adi Hidayat tetiba diserang buzzeRp yang minta diaudit independen soal donasi Palestina, yang sukses mengumpulkan Rp 30,88 milyar dalam tempo enam hari (16-22/5).


Disusul UAH lapor polisi atas fitnah penggelapan Rp 30 milyar oleh terlapor Eko Kunthadi.


Sifat amanah UAH, yang dibuktikan melalui Kantor Akuntan Publik M. Yudhitama Al-Kautsar, mengusik Ustadz Abdul Somad & netizen, yang berujung desakan audit dana haji sesaat Menag Yaqut mengumumkan pembatalan haji 2021.
Tak kurang Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia. Ketua Departemen Hukum Dewan Pimpinan Pusat IPHI, Dudung Badrun, pun meradang.


Katanya, IPHI minta akuntan publik independen terutama Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengaudit dana calon jemaah haji yang Rp 25 juta/orang tetapi sudah tidak ada saldo.

Halaman:

Tags

Terkini

Nilai-Nilai HAM: Antara Janji Moral dan Kenyataan Sosial

Selasa, 16 Desember 2025 | 09:38 WIB

Dugaan Perjudian di Gacha Game dan Loot Box di Indonesia

Minggu, 14 Desember 2025 | 14:51 WIB

PKB Blunder, M Nuh dan Nusron Berkibar

Jumat, 12 Desember 2025 | 19:39 WIB

Konflik di PBNU dan Hilangnya Ruh Khittah Ulama

Senin, 8 Desember 2025 | 16:19 WIB

OPINI: Ketika Rehabilitasi Menyalip Pengadilan

Kamis, 4 Desember 2025 | 12:25 WIB