opini

Reshuffle Kabinet: Dampak Buruknya Kinerja atau Politik!

Jumat, 16 April 2021 | 20:57 WIB
Badiul Hadi


Jakarta,Klikanggaran.com - Reshuffle memliki 3 sifat, pertama, insidental, karena adanya kejadian luar biasa yang menyebabkan Presiden melakukan reshuffle, misalnya tersangka korupsi, seperti Mensos dan Menteri KKP. Kedua, Politik, reshuffle ini dilakukan sebagai bagian dari negosiasi politik antara Presiden dengan koalisi/pendukungnya, seperti Kemenkraf. Ketiga, Profesionalisme, reshuffle Menteri berbasis pada evaluasi kinerja Menteri dalam mengelola kementerian, seperti Menteri Kesehatan.


Khusus terkait dengan Kemenristek hal ini tidak lepas karena terbitnya Undang Undang No. 11 Tahun 2019 Tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Info Penelitian - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Pendidikan, saat ini juga menjadi isu yang mendapat sorotan public.


Kinerja Menteri Pendidikan banyak dipertanyakan public terutama terkait system pembelajaran selama pandemi yang membingungkan masyarakat pendidikan. Ketika penggabungan ristek kedalam kemendikbud apakah ini justru menambah beban kerja Menteri. Khawatirnya justru tidak efektif.


Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menjadi kementerian investasi dan pembangunan. Pilihannya adalah meningkatkan BKPM menjadi Kementerian atau membentuk Kementerian baru. Sebaiknya presiden menaikan statusnya BKPM menjadi Kementerian, apakah otomatis ketua BKPM menjadi Menteri, tentu itu bergantung pada Presiden. Kementerian investasi dan pembangunan ini pasti menjadi lirikan semua partai politik. Sebaiknya presiden memilih orang professional misalnya akademisi, bukan kader partai menghindari konflik kepentingan yang semakin dalam.


Penilaian kinerja Menteri berdasarkan analisa kami, setidaknya mencakup empat indikator:
1. Pengelolaan Program-Kegiatan – sebagai ukuran efektifitas kinerja kementerian.
2. Pengelolaan Anggaran – pengelolaan anggaran, serapan anggaran,dll
3. Pemberian Layanan kepada Publik – kepuasan public atas kinerja Menteri dalam memberikan setidaknya berdasarkan SPM.
4. Komitmen Politik – komitmen Menteri sebagai pembantu presiden, dan komunikasi kepada parlemen.


Kementerian dapat di Pertimbangkan untuk di reshuffle. Isu ekonomi menjadi hal yang dominan selama pandemi, dan beberapa kebijakan yang diambil oleh para pembantu Presiden justru tidak mencerminkan kehadiran Negara saat pandemi, dan ini bisa menjadi pertimbangan Presiden untuk melakukan perubahan, misal disektor pangan. Rencana impor “yang dipaksakan” beras, dan garam menegaskan buruknya komitmen keperpihakan pada petani. Ini mengindikasikan kinerja menteri terkait (Pertanian dan Perdagangan) bermasalah. Fungsi kementerian Koordinator Bidang Perekonomian nampak tidak maksimal. Presiden bisa mempertimbangkan untuk mereshuffle.


Isu penegakan hukum dan kemanan juga perlu di evaluasi oleh Presiden, dan para pembantunya yang menjalankan fungsi tersebut perlu dilakukan evalusi. Pendidikan, saat ini juga menjadi isu yang mendapat sorotan public. Kinerja Menteri Pendidikan banyak dipertanyakan public terutama terkait system pembelajaran selama pandemi yang membingungkan masyarakat pendidikan.



Oleh: Badiul Hadi, Manager Riset Seknas FITRA.


Tags

Terkini

Nilai-Nilai HAM: Antara Janji Moral dan Kenyataan Sosial

Selasa, 16 Desember 2025 | 09:38 WIB

Dugaan Perjudian di Gacha Game dan Loot Box di Indonesia

Minggu, 14 Desember 2025 | 14:51 WIB

PKB Blunder, M Nuh dan Nusron Berkibar

Jumat, 12 Desember 2025 | 19:39 WIB

Konflik di PBNU dan Hilangnya Ruh Khittah Ulama

Senin, 8 Desember 2025 | 16:19 WIB

OPINI: Ketika Rehabilitasi Menyalip Pengadilan

Kamis, 4 Desember 2025 | 12:25 WIB