opini

"Tamparan" Pemerintah kepada Pertamina dan PLN

Sabtu, 4 April 2020 | 11:21 WIB
Yusri Usman

Padahal aturannya sudah ada soal penentuan harga BBM terbaru, sehingga ada berpendapat tidak perlu diturunkan dulu, karena tak berdampak apa apa, karena orang lagi banyak dirumah akibat wabah covid 19, maka pertanyaannya bukankah dia tak paham bahwa hanya orang kaya yang patuh terhadap himbauan tetap dirumah selama 2 minggu, tentu pertanyaan berikutnya berapa persenkah orang kaya itu, bagaimana dengan nasib klas menengah kebawah yang terpaksa harus tetap keluar rumah, meskipun terancam kena penularan akan mengakibatkan kematian, akan tetapi mereka terpaksa keluar rumah karena terancam tak bisa makan untuk keluarganya.Tentu masyarakat bawahlah yang sangat merasakan dampak harga BBM yang tak wajar.


Tentu ada pertanyaan juga, apakah pendapat diatas itu murni merupakan pendapat pengamat atau bisa juga termasuk pendapat buzzer, atau hanya pendapat calo agent LPG dan perijinan SPBU ?


Akan tetapi yang pasti Pertamina sebagai BUMN yang khsusus ditugasi oleh Pemerintah menjamin tersedianya BBM satu harga diseluruh nusantara, harus tunduk pada aturan Peraturan Presiden nomor 191 tahun 2014 tentang Penyedian, Pendistribusian dan Penentuan harga jual BBM yang ditanda tangani oleh Presiden Jokowi, serta Permen ESDM nmr 34 tahun 2018 yang ditanda tangani oleh Ignatius Jonan.


Maka untuk penentuan harga BBM dengan subsidi tetap seperti Biosolar dan minyak tanah, serta harga Premium 88 penugasan ditentukan oleh Menteri ESDM, dan penentuan harga BBM umum seperti Pertalite, Pertamax 92, 95 dan 98 serta Dexlite dan Pertadex adalah wewenang penuh Pertamina.


Oleh karena itu, Kementerian ESDM dan Pertamina seharusnya segera menerapkan kebijakan yang meringankan beban rakyat banyak yang lagi ketimpahan susah, dan mohon berempatilah akan kondisi mayoritas rakyat yang lagi paranoid covid 19.


Rakyat tentu akan melihat apa sikap kalian dalam beberapa hari kedepan, kalau memang harga BBM tak bisa kalian turunkan, maka bukalah secara tranparan proses bisnisnya ke publik.


Jangan sampai niat baik Presiden untuk meringankan beban rakyat, tapi dikotori oleh oknum oknum di Pertamina dan KESDM.


Jakarta 4 April 2020
Direktur Eksekutif CERI



Yusri Usman


Refrensi


1.Menanti Laporan Keuangan Pertamina, Untung atau Rugi? http://detik.id/6KGrKd


2..Laporan Keuangan PLN dan BUMN Strategis Tahun 2018 Diduga Juga Bermasalah https://www.urbannews.id/city-government/laporan-keuangan-pln-dan-bumn-strategis-tahun-2018-diduga-juga-bermasalah/


3.Jokowi Minta Harga BBM Dihitung Ulang, Apa Kata Pertamina? - Kompas.com - https://money.kompas.com/read/2020/03/20/092600026/jokowi-minta-harga-bbm-dihitung-ulang-apa-kata-pertamina


4.Harga Minyak Anjlok, Pertamina Isi Penuh Storage BBM http://detik.id/6AWZCd


5.https://ekonomi.bisnis.com/read/20200403/44/1222120/februari-2020-pertamina-serap-92-persen-minyak-nasional

Halaman:

Tags

Terkini

Nilai-Nilai HAM: Antara Janji Moral dan Kenyataan Sosial

Selasa, 16 Desember 2025 | 09:38 WIB

Dugaan Perjudian di Gacha Game dan Loot Box di Indonesia

Minggu, 14 Desember 2025 | 14:51 WIB

PKB Blunder, M Nuh dan Nusron Berkibar

Jumat, 12 Desember 2025 | 19:39 WIB

Konflik di PBNU dan Hilangnya Ruh Khittah Ulama

Senin, 8 Desember 2025 | 16:19 WIB

OPINI: Ketika Rehabilitasi Menyalip Pengadilan

Kamis, 4 Desember 2025 | 12:25 WIB