opini

DPR Panja RUU Minerba Kerja untuk Cukong atau Rakyat?

Selasa, 10 Maret 2020 | 20:47 WIB
images (27)


Jakarta, Klikanggaran.com - Diamnya Ketua, Wakil Ketua dan anggota DPR Komisi VII atas beberapa pertanyaan terkait mana lebih prioritas membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) P8Mineral Batubara (Minerba) atau RUU Minyak dan Gas (Migas), patut disesali dan dipertanyakan. Mereka ini kerja untuk cukong atau untuk rakyat? Karena problem kita saat ini setiap tahun adalah defisit transaksi berjalan dan telah mengganggu neraca keuangan negara, dan sektor migas penyumbang terbesar, karena import migas meningkat terus dari tahun ketahun.


Seperti dikatakan Presiden Jokowi diberbagai forum, memang faktanya lifting (produksi) migas tiap tahun bukannya naik, malah turun terus selama lima tahun dan tak pernah mencapai target APBN, malah volume import migas kita sudah mencapai sekitar 150% dari volume minyak bagian negara dan Pertamina, tentu ada masalah serius disektor hulu migas kita.


Harusnya regulasinya yang direvisi, apalagi setelah beberapa pasal didalam UU Migas nomor 22 tahun 2001 telah dibatalkan oleh putusan Makamah Konstitusi pada 13 November 2012, termasuk BP Migas dibubarkan saat itu, sehingga untuk kondisi darurat supaya ada kepastian hukum bagi KKKS (Kontraktor Kontrak Kerjasama) dalam beroperasi, maka dibuatlah Peraturan Presiden nomor 9 tahun 2012 tentang SKK Migas. Sehingga kalau saat ini mengebut membahas RUU Minerba daripada RUU Migas ibarat 'kita sakit kepala, yang diobati sakit kurapnya'.


Akan tetapi anehnya, DPR Komisi VII malah semangat mengebut membahas RUU Minerba, mereka kebut 10 hari bisa menyelesaikan 923 DIM ( Daftar Inventaris Masalah) yang disampaikan Pemerintah, tentu kinerja mereka berbanding terbalik terhadap pembahasan RUU Migas, karena sudah dua periode lebih tak tuntas kata Dr.Kurtubi (mantan anggota DPR komisi VII 2014-2019), sehingga melihat tingkat urgensinya dia menyarankan Presiden Jokowi untuk segera menerbitkan PERPU Migas, mungkin saja dia frustasi melihat dinamika yang terjadi di komisi VII soal pembahasan RUU Migas.


Oleh sebab itu, maka semakin terang benderang bahwa anggota DPR Komisi VII itu diduga sudah menjadi kacungnya pemodal, mereka lebih takut sama pimpinan partai daripada rakyat yang memilihnya, itu semakin memperkuat pembuktian apa yang pernah dikatakan ketua MPR baru baru ini bisa jadi  benar adanya.


"Tak ada partai politik yang tak miliki kaki tangan para pemodal', untuk menguasai Indonesia tak perlu mengirim pasukan, cukup kuasai partai politik yang ada, dan modal cukup satu triliun paling banyak, biasanya mereka bermain saat musyawarah nasional pemilihan ketua umum dan muktamar,  ini pengalaman saya," dikutil dari perkataan Bambang Soesatyo, (Bisnis.com- 20-2-2020).


Lebih jauh, sepertinya anggota DPR ini tidak memahami UU, khususnya UU nomer 12 tahun 2011 tentang  Pembuatan Peraturan Perundang Undangan, yaitu untuk setiap RUU selain harus ada naskah akedemiknya dan wajib disosialisikan kemasyarakat dalam bentuk FGD, dan rakyat berhak memberikan masukan untuk setiap RUU, akan tetapi ini anehnya malah menutup diri alias muka tembok, apa tidak sontoloyo itu kalau rakyat pemilihnya tau kelakuan seperti begini?


Padahal mereka ini digaji pakai uang rakyat, waktu dilantik mengucapkan sumpah jabatan dibawah ayat suci sesuai keyakinannya, selama kampanye mengumbar janji setinggi langit di daerah pemilihannya.




Artikel opini dari Yusri Usman, Direktur Eksekutif CERI


Tags

Terkini

Nilai-Nilai HAM: Antara Janji Moral dan Kenyataan Sosial

Selasa, 16 Desember 2025 | 09:38 WIB

Dugaan Perjudian di Gacha Game dan Loot Box di Indonesia

Minggu, 14 Desember 2025 | 14:51 WIB

PKB Blunder, M Nuh dan Nusron Berkibar

Jumat, 12 Desember 2025 | 19:39 WIB

Konflik di PBNU dan Hilangnya Ruh Khittah Ulama

Senin, 8 Desember 2025 | 16:19 WIB

OPINI: Ketika Rehabilitasi Menyalip Pengadilan

Kamis, 4 Desember 2025 | 12:25 WIB