opini

Dukung Profesionalisme dan Integritas Penyelenggara Pemilu, Lawan Para Perusak Proses Demokrasi di Pemilu 2019

Jumat, 12 April 2019 | 14:34 WIB
Pemilu 2019






Klikanggaran.com (12-04-2019) - Mendekati hari pemungutan suara 17 April 2019, KPU sebagai penyelenggara pemilu bertubi-tubi mendapat serangan. Dari pemilu ke pemilu upaya-upaya delegitimasi penyelenggara pemilu selalu saja muncul, namun pada pemilu 2019 inilah serangan ke KPU sangat berat dan dilakukan secara sitematis.





Upaya delegitimasi paling mutakhir adalah informasi yang diviralkan video “penggerebekan” pencoblosan surat suara illegal yang seolah-olah untuk memenangkan pasangan 01 dan calon dari Anggota DPR RI dari Partai Nasdem oleh tim sukses pasangan nomor 02 di sebuah ruko di Selangor Malaysia. Meskipun banyak kejanggalan yang dapat dilihat dari video tersebut dan belum ada investigasi secara mendalam dari pihak yang berkompeten, masyarakat sudah digiring untuk mempersepsi bahwa penyelenggara pemilu sudah melakukan kecurangan.





Peristiwa serupa sebelumnya juga terkait dengan kekagetan kita semua dengan adanya informasi dan diviralkan adanya 7 kontainer berisi 70 juta surat suara dari China yang telah tercoblos yang pada saat itu, surat suara saja belum diproduksi oleh KPU. Kejadian lain yang serupa juga dimunculkan dengan video pencoblosan dini di Medan yang diframing sebagai kecurangan. Padahal peristiwa yang diviralkan itu adalah kejadian pilkada Medan tahun 2015.





Pada hari-hari ini juga muncul akun di medsos yang mengaku mendapatkan informasi penting tentang kecurangan pemilu 2014 yang disimpan dalam flashdisk almarhum Husni Kamil Manik, Ketua KPU saat itu.





Kejadian ini menyambung serangkaian peristiwa sebelumnya yang mengarah pada serangan serius dan berbahaya sebagai upaya sistemik mendelegiitiasi penyelenggara pemilu. Seperti pem-bully-an kepada KPU saat memutuskan menggunakan kotak suara yang terbuat dari bahan karton kedap air dengan dikatakan “kota suara kardus”. Padahal kotak serupa sudah dipakai sejak Pemilu 2014 dan berlanjut pada Pilkada tahun 2015, 2016, 2017, dan 2018.





KPU juga baru-baru ini diserang dengan pernyataan Amien Rais di akhir Maret 2019 yang mengkampanyekan dan mendorong munculnya “people power” jika terjadi kecurangan untuk memperotes hasil pemilu. Pemilu saja belum berlangsung, bagaimana Amin Rais tahu ada kecurangan-kecurangan?





Tuduhan heboh selanjutnya yaitu video berisi penjelasan tim 02 yang mengklaim bahwa KPU sudah menyeting server KPU dengan mematok kemenangan pasangan #01 sebesar 57 persen. Mereka lupa atau pura-pura tidak tahu, bahwa hasil resmi yang akan menjadi dasar KPU menetapkan hasil pemilu adalah hasil yang dihitung secara “manual dan berjenjang/bertingkat”, disaksikan semua pihak dan pindai (scan) dan diupload form C1, sebuah formulir perolehan suara paling otentik.


Halaman:

Tags

Terkini

Nilai-Nilai HAM: Antara Janji Moral dan Kenyataan Sosial

Selasa, 16 Desember 2025 | 09:38 WIB

Dugaan Perjudian di Gacha Game dan Loot Box di Indonesia

Minggu, 14 Desember 2025 | 14:51 WIB

PKB Blunder, M Nuh dan Nusron Berkibar

Jumat, 12 Desember 2025 | 19:39 WIB

Konflik di PBNU dan Hilangnya Ruh Khittah Ulama

Senin, 8 Desember 2025 | 16:19 WIB

OPINI: Ketika Rehabilitasi Menyalip Pengadilan

Kamis, 4 Desember 2025 | 12:25 WIB