opini

Sang Kyai Ahli Komunikasi Itu Telah Pergi

Jumat, 17 Maret 2017 | 05:00 WIB
images_berita_Jan17_AGUS-Kiai

"Eeehhh..., ada orang lama yang diperbarui, ini penemuan baru." Begitu seloroh Kyai Hasyim ketika menerima saya bersama KH. Masyhuri Malik bertamu di kediamannya di Depok, 28 Desember 2016.

Mendengar selorohan itu, sontak saya langsung tertawa lepas--yang bisa jadi meretas batas kesopanan--lupa kalau yang dihadapi adalah KH. Dr (Hc) A. Hasyim Muzadi, salah sekian dari ulama besar yang dimiliki Nahdlatul Ulama (NU), mantan Ketua PBNU dua periode, dan anggota Dewan Pertimbangan Presiden.

Tapi, perasaan segan dan takut gak sopan itu tak lantas memantik dan membatasi diri saya, karena bagi saya selorohan itu adalah cara sang kyai yang lihai berdakwah ini menilai saya yang tidak lagi berkhidmat di PBNU, sekaligus mencairkan kekakuan antara yang tua atas yang muda. Kecerdasan komunikasi di atas rata-rata.

Ya. Dari kalimat pembuka itu membuktikan beliau adalah pemimpin, bukan bos. Karena hal mendasar yang membedakan pemimpin dan bos adalah bagaimana berkomunikasi. Dengan tuturnya, seorang pemimpin akan menyentuh dan membesarkan hati lawan bicara (komunikan), sehingga tercapai interaksi dialogis-equal. Jangkauan berikutnya adalah tinularnya akan mampu merubah keadaan sesuai tujuan yang diiginkan secara masif-ideologis. Bagaimana dengan bos? Gaya komunikasi bos lebih bersifat top-down. Kekuasaan cenderung menjadi frame atas keberlangsungan dialog. Sehingga, kalau toh ada perubahan atas tujuan komunikasi, lebih bersifat daya paksa dan pragmatis-temporal.

Di NU, banyak dari sedikit yang saya tahu adalah gudangnya "khasanah", bagaimana seorang kyai/ulama meracik dialog/forum agar lebih cair, tidak jumud, dinamis, penuh kebercandaan, tanpa menghilangkan keseriusan mencapai tujuan. Dari mulai sentuhan kata untuk merebut hati sampai dengan wejangan guyon-maton agar lebih fresh dan geerr. Sebut saja misalnya ungkapan "gitu aja kok repot"-nya Gus Dur yang fenomenal, sapaan akrab dan lembutnya DR. Fahmi J. Saifuddin, MPH "bagaimana khabarmu?", "cok galicok galgacok cocok"-nya Kyai Aasyim Adan, dan sebagainya.

Kembali ke "laptop". Perbincangan kami pun berlanjut dan begitu gayeng. Secara piramidial obrolan terus berlangsung, sampai dengan bagaimana berkhidmat di NU. Sesekali dibubuhi joke yang menggelitik dan lucu ketika menyoal sesuatu, "gemana lumayan apa di atas lumayan?" dan satu ungkapan joke yang menurut saya relatif anyar ketika membincang bagaimana strategi menginternasionalisasikan NU.

Singkatnya, beliau katakan bahwa tokoh NU harus "menerangkan" sikap dan nilai-NU kepada dunia, bukan malah sebaliknya, orang NU yang minta "diterangi" oleh dunia. Akhir dari cerita itu beliau kunci dengan kalimat "gemana menurut sampean, penemuan baru gak kira?". Kami pun langsung tertawa, bukan memikirkan paham gak pahamnya apa yang sang kyai sampaikan--ironistis, tapi menyenangkan.

Sampai dengan waktunya, kami pun pamit. Dan, lagi-lagi saya menunjukkan kesongongan yang bisa jadi menyebalkan. Kami minta foto bersama sembari bergumam "semenjak saya aktif di NU gak pernah foto bareng sama Abah (panggilan akrabnya Kyai Hasyim)". Sedikit menghela napas panjang, memang beliaunya--mungkin aktualisasi fisik atas sikap harus sabar--dan berlirih "saya ini sudah tua, Gus". Bisikan sederhana penuh makna.

Sampai di sini. Sang pemimpin umat itu sudah mangkat. Sang kyai ahli komunikasi itu telah wafat. Terlalu sedikit dari apa yang almarhum miliki saya "curi" untuk bekal hidup di belakang hari.

Anda ingin jadi pemimpin? Belajarlah mengingat dan meneladani hidup para kyai, termasuk KH. A. Hasyim Muzadi.

Wallahu 'alam bishshawab

Agus Salim Thoyib

 

Terkini

Nilai-Nilai HAM: Antara Janji Moral dan Kenyataan Sosial

Selasa, 16 Desember 2025 | 09:38 WIB

Dugaan Perjudian di Gacha Game dan Loot Box di Indonesia

Minggu, 14 Desember 2025 | 14:51 WIB

PKB Blunder, M Nuh dan Nusron Berkibar

Jumat, 12 Desember 2025 | 19:39 WIB

Konflik di PBNU dan Hilangnya Ruh Khittah Ulama

Senin, 8 Desember 2025 | 16:19 WIB

OPINI: Ketika Rehabilitasi Menyalip Pengadilan

Kamis, 4 Desember 2025 | 12:25 WIB