Klikanggaran.com (20/9/2017) - Seperti telah kita ketahui, pada bulan Oktober akan diberlakukan e-Toll, yang bertujuan untuk mengurai kemacetan di kota-kota besar. Berbarengan dengan kebijakan ini, tentu penganggaran pemerintah untuk belanja negara akan meningkat.
Kebijakan pemberlakuan e-Toll 100% ini menimbulkan pertanyaan buat saya pribadi, apakah dengan adanya e-Toll, kemacetan akan benar terurai? Isu yang beredar, jika menggunakan tenaga manusia membutuhkan beberapa menit untuk menyelesaikan registrasi masuk tol, dan jika mengunakan e-Toll hanya butuh beberapa detik.
Menurut saya, bila tujuannya untuk mengurai kemacetan, bukan masalah kecepatan dalam regestrasi melalui e-Toll saja, tapi pemerintah juga harus memberi kebijakan yang menekan laju pertumbuhan kendaraan roda empat di Indonesia. Registrasi 100% menggunakan e-Toll, kemudian infrastruktur jalan diperbaiki, namun pertumbuhan kendaraan terus meningkat tanpa ada peraturan yang menekan dan kebijakan masa guna kendaraan. Banyak kendaraan di Indonesia yang usang, tuanya melebihi umur pengemudinya, masih berkeliaran di jalanan.
Kebijakan gerbang tol otomatis (GTO) ini, menurut Konfenderasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK) Indonesia mengancam mata pencaharian. Yaitu dengan merumahkan 20.000 pekerja, menambah pengangguran di kota-kota yang menyelenggarakan 100% e-Toll, meningkatkan usia siap kerja untuk masuk dalam daftar angkatan pencari kerja. Jadi, menutup masalah kemacetan, dengan menambah masalah pengangguran?
Demikian disampaikan oleh Wahyudin, salah satu aktivis mahasiswa Indonesia pada Klikanggaran.com di Jakarta, Rabu (20/9/2017).