opini

e-Toll, Mengurai Kemacetan dengan Menggulung Mata Pencaharian?

Rabu, 20 September 2017 | 03:40 WIB
images_berita_Sept17_toll

Klikanggaran.com (20/9/2017) - Seperti telah kita ketahui, pada bulan Oktober akan diberlakukan e-Toll, yang bertujuan untuk mengurai kemacetan di kota-kota besar. Berbarengan dengan kebijakan ini, tentu penganggaran pemerintah untuk belanja negara akan meningkat.

Kebijakan pemberlakuan e-Toll 100% ini menimbulkan pertanyaan buat saya pribadi, apakah dengan adanya e-Toll, kemacetan akan benar terurai? Isu yang beredar, jika menggunakan tenaga manusia membutuhkan beberapa menit untuk menyelesaikan registrasi masuk  tol, dan jika mengunakan e-Toll hanya butuh beberapa detik.

Menurut saya, bila tujuannya untuk mengurai kemacetan, bukan masalah kecepatan dalam regestrasi melalui e-Toll saja, tapi pemerintah juga harus memberi kebijakan yang menekan laju pertumbuhan kendaraan roda empat di Indonesia. Registrasi 100% menggunakan e-Toll, kemudian infrastruktur jalan diperbaiki, namun pertumbuhan kendaraan terus meningkat tanpa ada peraturan yang menekan dan kebijakan masa guna kendaraan. Banyak kendaraan di Indonesia yang usang, tuanya melebihi umur pengemudinya, masih berkeliaran di jalanan.

Kebijakan gerbang tol otomatis (GTO) ini, menurut Konfenderasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK) Indonesia mengancam mata pencaharian. Yaitu dengan merumahkan 20.000 pekerja, menambah pengangguran di kota-kota yang menyelenggarakan 100% e-Toll, meningkatkan usia siap kerja untuk masuk dalam daftar  angkatan pencari kerja. Jadi, menutup masalah kemacetan, dengan menambah masalah pengangguran?

Demikian disampaikan oleh Wahyudin, salah satu aktivis mahasiswa Indonesia pada Klikanggaran.com di Jakarta, Rabu (20/9/2017).

Tags

Terkini

Nilai-Nilai HAM: Antara Janji Moral dan Kenyataan Sosial

Selasa, 16 Desember 2025 | 09:38 WIB

Dugaan Perjudian di Gacha Game dan Loot Box di Indonesia

Minggu, 14 Desember 2025 | 14:51 WIB

PKB Blunder, M Nuh dan Nusron Berkibar

Jumat, 12 Desember 2025 | 19:39 WIB

Konflik di PBNU dan Hilangnya Ruh Khittah Ulama

Senin, 8 Desember 2025 | 16:19 WIB

OPINI: Ketika Rehabilitasi Menyalip Pengadilan

Kamis, 4 Desember 2025 | 12:25 WIB