opini

Putusan Praperadilan Setnov, Horor Terseram di Bulan September?

Sabtu, 30 September 2017 | 02:36 WIB
images_berita_Sept17_MK-Setnov

Klikanggaran.com (30/9/2017) - September 2017, film-film horor tayang di bioskop-bioskop di Ibukota. Selain film asing, film Indonesia pun ikut meramaikan keseraman September tahun ini. Ada tiga film horor Indonesia yang tayang, yaitu Petak Umpat Minako, Gerbang Neraka, dan Pengabdi Setan. Dari tiga film tersebut, film Pengabdi Setan disebut-sebut sebagai salah satu film horor yang paling berkualitas, sebab menyajikan kehororan secara natural alias tidak dibuat-buat. Dengan bahasa paling sederhana, film Pengabdi Setan itu “takutnya tuh pol abis”.

Joko Anwar, sang sutradara Pengabdi Setan, tidak main-main menggarap film ini. Film yang konon inspirasinya sudah ada sejak 10 tahun lalu digarap secara ambisius dan serius sekali. Joko Anwar sadar bahwa film ini adalah film remark, mau tidak mau dia harus menampilkan kesan pada penonton yang sangat berbeda dengan film aslinya. Hasilnya? Ya, itu tadi pujian-pujian dari kritikus dan penonton terus mengalir kepada film ini.

“Ketakutan” atau rasa ketakutan itu sudah dimunculkan oleh Joko Anwar sejak awal film ini. Hebatnya, Joko Anwar menumpuk satu konflik dengan konflik-konflik lain sehingga kelanjutan scene berikutnya tidak bisa ditebak oleh penonton. 

Tapi, sebetulnya ada “film horor” baru yang akan kita saksikan, yaitu film yang berjudul “Bebasnya Para Koruptor”. Jika Pengabdi Setan berada dalam dunia fiksi, maka “film terbaru” ini justru berada dalam dunia nyata kita, dunia di mana kita berada kita di dalamnya dan kita tidak bisa keluar darinya. Yup, ini berbeda dengan film horor di bioskop di mana  jika kita ketakutan, kita tinggal keluar saja dari bioskop, maka selesai sudah ketakutan itu. Namun, “film horor” ini berbeda sebab ketakutan yang bakal kita rasakan bakal menghantui kita semua sepanjang massa.  

Kita dihantui oleh bakal bebasnya tersangka korupsi dari jerat hukum.  

Kita mesti menyadari bahwa koruptor bukanlah maling ayam. Koruptor itu pandai menyembunyikan barang bukti, mengerti sistem pengadilan yang akan mengadilinya, dan tentu saja punya “komplotan” yang siap membelanya. Maling ayam tidak begitu, bukan? Mana ada maling ayam bisa menyembunyikan barang bukti? Lah, setiap maling ayam yang tertangkap pasti ayamnya ada padanya. Dan, mana ada maling ayam mengerti tentang sistem pengadilan sehingga bisa mengulur-ngulur waktu agar tidak cepat-cepat masuk rumah tahanan. Dan, yang paling menyedihkan maling ayam tidak punya komplotan, tidak punya orang yang akan berusaha membuatnya tidak ditangkap. Oh ya, maling ayam tidak pandai berakting! Tdak pandai berpura-pura sakit, tidak pandai menunjukkan wajah tidak bersalah. Lagi pula, siapa yang akanmemberikan keterangan sakit kepada maling ayam?

Nun di dunia maya yang hiruk pikuknya tidak terhenti sedetik pun, masyarakat mengekspresikan rasa takutnya ketika Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengalahkan KPK dalam sidang pra-peradilan penetapan status tersangka pada Setya Novanto. 

Mereka seolah berteriak,”Inilah horor terseram di bulan September!”

@Mangkamil, founder klikanggaran.com

 

Tags

Terkini

Nilai-Nilai HAM: Antara Janji Moral dan Kenyataan Sosial

Selasa, 16 Desember 2025 | 09:38 WIB

Dugaan Perjudian di Gacha Game dan Loot Box di Indonesia

Minggu, 14 Desember 2025 | 14:51 WIB

PKB Blunder, M Nuh dan Nusron Berkibar

Jumat, 12 Desember 2025 | 19:39 WIB

Konflik di PBNU dan Hilangnya Ruh Khittah Ulama

Senin, 8 Desember 2025 | 16:19 WIB

OPINI: Ketika Rehabilitasi Menyalip Pengadilan

Kamis, 4 Desember 2025 | 12:25 WIB