Jakarta, Klikanggaran.com - Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono (BS), resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, Tahun 2017-2018 serta penerimaan gratifikasi.
KPK menduga Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono (BS) menerima komitmen "fee" atas berbagai pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, sekitar Rp2,1 miliar.
"Diduga BS telah menerima komitmen "fee" atas berbagai pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara kurang lebih senilai Rp2,1 miliar," kata Ketua KPK, Firli Bahuri, saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, seperti dilansir Antara, Jumat (3-9).
Baca Juga: Pengen Kopi Gula Aren yang Bikin Ketagihan? Boleh Coba Resep Sederhana Ini
Akan tetapi, Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono, mengklaim sama sekali tidak menerima uang dugaan komitmen fee sebesar Rp2,1 miliar. Ia lantas menantang KPK untuk membuktikan aliran uang ke kantong pribadinya tersebut.
"Saya tadi diduga menerima uang Rp2,1 miliar, mohon untuk ditunjukkan yang memberi siapa kepada siapa. Silakan ditunjukkan. Insya Allah saya tidak pernah menerima pemberian dari para pemborong. Saya tidak pernah menerima sama sekali. Tolong ditunjukkan yang memberi siapa," ujar Budhi seperti dilansir SINDOnews.com, Jumat (3-9).
Usai diumumkan sebagai tersangka, KPK langsung menggelandang keduanya untuk menuju ke Rumah Tahanan (Rutan) yang berbeda. Dalam kesempatan itu, Budhi Sarwono sempat menitipkan pesan untuk masyarakat Banjarnegara.
"Assalamualaikum, untuk masyarakat Banjarnegara, selama empat tahun saya telah membangun Banjarnegara, yang tadinya jalannya hancur semua, sekarang Alhamdulillah sudah baik," ucapnya.
Artikel Terkait
MK Putuskan Tes Wawasan Kebangsaan Konstitusional, Pegawai KPK yang gagal TWK tidak bisa kembali ke KPK
Bupati Batanghari Siap Mengikuti Tindaklanjut dan Langkah-langkah Arahan Mendagri, KPK dan BPKP
Pakar Hukum Sebut Sanksi Terhadap Wakil Ketua KPK Patut Dikaji
KPK Sebut, Bupati Banjarnegara Terima Fee Proyek Sekitar Rp 2,1 Miliar
KPK Tetapkan Bupati Banjarnegara Tersangka Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa