korupsi

Dugaan Mega Skandal Korupsi Masjid Sriwijaya, Ini Pendapat dari Pondok Ngasor

Sabtu, 25 September 2021 | 08:00 WIB
Gus Nur Musthofa Hasyim bersama Maulana Al-Habib Muhammad Luthfi (Dok.klikanggaran.com/Ngasor)

Jakarta, Klikanggaran.com – Dugaan mega skandal korupsi terkait dana hibah pembangunan Masjid Sriwijaya menjadi pembicaraan publik dalam 1 pekan ini. Sangat ramai dibicarakan setelah sekian lama senyap.

Menurut Kejaksaan Agung (Kejagung), korupsi dana hibah pembangunan Masjid Sriwijaya, Palembang, Sumatera Selatan ini setidaknya merugikan negara hingga Rp 130 miliar.

Kasus korupsi ini menyeret sejumlah pejabat di Pemerintah Provinsi, termasuk eks Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin. Pendapat, komentar, bahkan hujatan pun berhamburan. Tak hanya dari netizen, tapi juga dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Baca Juga: Hengky Kurniawan Gratiskan 3 Mobil Dinasnya bagi Warga yang Mau Nikah

Jika MUI mengatakan bahwa korupsi dana pembangunan masjid ini adalah sesuatu yang tak bisa diterima akal sehat, beda lagi dengan pendapat dari ulama lain.

KH. Nur Musthofa Hasyim, pimpinan sekaligus pemilik Pondok Pesantren Ngasor, Kecamatan Gumukmas, Jember, Jawa Timur, mengatakan bahwa itu adalah hal biasa. Menurut ulama yang juga biasa dipanggil ‘Gus Mus’ ini, kasus korupsi pembangunan masjid ini adalah urusan muamalah, bukan ibadah.

“Karena masih menyangkut materi, ya biasa, bisa saja dikorupsi,” tutur Gus Mus saat dihubungi klikanggaran.com via telpon, Sabtu, 25 September 2021.

Baca Juga: Tata Kelola BB Termasuk Uang Sitaan di KPK Bermasalah, Inikah Penyebabnya?

Gus mus mengatakan, pembangunan masjid adalah urusan yang menyangkut materi, karena menyangkut materi, maka bisa saja dikorupsi. Maka jika ada pihak yang mengatakan itu tidak masuk akal, justru itulah yang aneh.

“Jangan-jangan MUI tidak kebagian maka berkomentar seperti itu. Mungkin kalau kebagian seperti pejabat-pejabat yang tersangkut, akan diam, semua seperti itu,” canda Gus Mus dari Ngasor ini sambil tertawa.

Gus Mus kembali menekankan, segala sesuatu yang berurusan dengan materi, sangat bisa menimbulkan tindak korupsi. Berbeda dengan urusan yang menyangkut ibadah, yang bentuk korupsinya adalah korupsi dzikir kepada Allah.

Baca Juga: AHRD 2021, Pemajuan HAM di Kawasan Merupakan Isu Penting bagi Indonesia

Jangankan di tingkat pembangunan masjid atau anggaran pemerintahan, lanjut Gus Mus, dalam hal sekecil apa pun, jika menyangkut materi, menurutnya pasti bisa dikorupsi.

Oleh karenanya dalam pandangan Gus Mus, alangkah bijak jika dari kalangan yang mengerti tentang hal ini, tidak mengeluarkan komentar pedas, agar suasana tidak menjadi riuh.

Halaman:

Tags

Terkini