(KLIKANGGARAN) --Presiden RI Prabowo Subianto menghadiri acara penyerahan uang pengganti perkara korupsi ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) di Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Senin 20 Oktober 2025.
Dalam sambutannya, Prabowo sempat keliru menyebut angka nominal kerugian negara yang mencapai Rp13,25 triliun, menunjukkan betapa besar nilai kasus korupsi ini.
“Hari ini kita bisa hadir di Kejaksaan Agung untuk menghadiri suatu acara walaupun simbolis tapi acara penting, yaitu penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar 13 miliar, eh triliun, sori, sori, nggak kita bayangkan uang seperti itu,” ucap Prabowo.
Kepada jajaran kejaksaan dan pejabat yang hadir, Prabowo memberikan apresiasi atas keberhasilan Kejagung menuntaskan kasus yang telah berjalan sejak 2021 tersebut.
Menurutnya, pemulihan uang negara dalam jumlah besar menjadi bukti komitmen pemerintah dalam menegakkan hukum dan menjaga keuangan publik.
“Rp13 triliun ini kita bisa memperbaiki 8.000 lebih sekolah,” tambahnya.
Kejagung Masih Tagih Rp4,4 Triliun dari Dua Korporasi
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan, dari total kerugian negara Rp17 triliun, baru Rp13,25 triliun yang diserahkan ke negara. Sisanya sebesar Rp4,4 triliun masih menjadi kewajiban dua perusahaan besar, yakni Musim Mas Group dan Permata Hijau Group.
“Total kerugian perekonomian negara itu Rp17 triliun, dan hari ini kami serahkan sebesar Rp13,255 triliun karena yang Rp4,4 triliun diminta kepada Musim Mas dan Permata Hijau,” ujar Burhanuddin.
Ia menegaskan, Kejagung memberi waktu bagi dua korporasi tersebut untuk melunasi kewajiban mereka dengan jaminan aset kebun sawit.
“Kami bisa menunda, tetapi dengan satu kewajiban bahwa mereka harus menyerahkan kebun kelapa sawit kepada kami untuk yang Rp4,4 triliun,” jelasnya.