Hotman kemudian menunjukkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Ini BPKP sudah menghitung untuk tahun 2020, 2021, 2022 tidak ada kerugian negara. Ini hasil perhitungan BPKP. Di sini banyak disebutkan tepat waktu, tepat sasaran, harganya normal. Ini resmi ada semua kata-kata itu,” paparnya.
Audit itu juga disebut mencakup lebih dari 20 provinsi, termasuk tingkat distribusi laptop ke guru, murid, dan kepala sekolah.
“Dan ini sudah dicek ke lebih dari 20 provinsi, berapa persen guru yang terima laptop itu? Berapa persen murid? Berapa persen kepala sekolah? Di sini ada analisanya semua sampai angka-angka semua,” tambah Hotman.
Baca Juga: Perkuat Hilirasi Pertanian, Bupati Andi Abdullah Rahim Audiensi ke Ditjen Perkebunan Kementan
Menurutnya, hasil audit tersebut menunjukkan bahwa proyek pengadaan Chromebook tidak merugikan negara.
“Kalau ternyata tidak ada kerugian negara, kata BPKP tidak ada korupsi,” tegas Hotman.
Hotman Sebut Kasus Teraneh
Hotman menyebut kasus hukum yang menjerat Nadiem sebagai yang paling aneh sepanjang kariernya.
“Ini benar-benar kasus teraneh yang pernah saya temukan selama 43 tahun sebagai pengacara,” katanya.
Ia menegaskan bahwa kasus korupsi harus disertai bukti adanya kerugian negara.
“Kunci korupsi itu ada hitung-hitungan kerugian negara dan itu harus ada sebagai minimum alat bukti sebelum ditetapkan sebagai tersangka. Ini sudah dihitung BPKP, BPKP menyatakan tak ada kerugian negara. Kalau harga normal berarti nggak ada kerugian negara,” jelas Hotman.
Peringatan untuk BPKP
Hotman mengingatkan BPKP agar konsisten dengan hasil auditnya jika diminta melakukan perhitungan ulang.