korupsi

Hotman Paris Pertanyakan Penetapan Tersangka Nadiem Makarim: Bawa Bukti Audit BPKP, Klaim Tak Ada Kerugian Negara

Jumat, 10 Oktober 2025 | 14:32 WIB
Pengacara Hotman Paris mempertanyakan bukti penetapan tersangka Nadiem Makarim. ((Instagram/hotmanparisofficial ))

(KLIKANGGARAN) – Sidang praperadilan terkait status tersangka mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Tim hukum Nadiem yang dipimpin Hotman Paris meminta agar status tersangka kliennya ditinjau ulang oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Hotman menilai penetapan tersangka tidak memiliki dasar yang kuat.

Hotman Paris Klaim Nadiem Tak Rugikan Negara

Dalam sidang tersebut, Hotman mempertanyakan dasar perhitungan kerugian negara yang dijadikan alasan penetapan tersangka.

Baca Juga: Inilah Modus Pemborosan Anggaran yang Dilakukan Pemerintah Daerah Menurut Mendagri: Dari Rapat Fiktif hingga Tunjangan Berlebih

“Kalau ada kerugian negara, hitung-hitungannya mana? Belum lagi audit resmi, ini hitung-hitungnya pun nggak ada,” ujar Hotman Paris kepada awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat, 10 Oktober 2025.

Menurut Hotman, Nadiem sudah ditetapkan sebagai tersangka padahal belum ada hasil perhitungan resmi mengenai potensi kerugian negara.

“Jaksa mengatakan di-ekspos, ada memang berita acara ekspos, tapi hitung-hitungannya nggak ada. Masih ditulis ‘akan dihitung.’ Jadi, sudah ditetapkan tersangka bahkan ditahan, belum tahu hitung-hitungannya ada,” imbuhnya.

Baca Juga: Pemerintah Hentikan Impor Beras 3 Bulan ke Depan: Sinyal Serius Menuju Swasembada dan Kemandirian Pangan Nasional

BAP Dinilai Terlalu Umum

Hotman juga menilai Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Nadiem terlalu umum tanpa rincian angka maupun nilai kerugian.

“Tiga BAP-nya Nadiem sangat umum, general. Makanya kita mengatakan ini benar-benar melanggar hukum acara tentang dua minimum alat bukti,” jelasnya.

Audit BPKP Disebut Tak Temukan Kerugian

Baca Juga: Pemerintah Pertimbangkan Perluas Program Magang Bergaji hingga 100 Ribu Peserta untuk Serap Tenaga Muda

Halaman:

Tags

Terkini