Belakangan, terungkap visa itu seharusnya gratis. Ada pula 37 jamaah diminta tambahan Rp16,4 juta agar visa cepat diproses.
4. Dari Furoda ke Haji Khusus
KPK mendalami pergeseran skema. "Pengakuan dari yang bersangkutan juga terkait dengan awalnya menggunakan furoda, kemudian bergeser menjadi haji khusus," ujar Budi (11/9/2025).
5. Kerugian Capai Rp1 Triliun
KPK menaksir kerugian negara lebih dari Rp1 triliun akibat manipulasi kuota haji reguler ke khusus. Khalid sendiri diperiksa 9 September 2025 selama 7,5 jam. Selain dirinya, sejumlah biro travel dan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga ikut diperiksa.
Kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan, meski hingga kini KPK belum menetapkan tersangka.**