(KLIKANGGARAN) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pihaknya sudah menerima pengembalian dana dari Ustaz Khalid Basalamah terkait dugaan praktik korupsi kuota haji 2024.
Hal itu diungkapkan juru bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin 15 September 2025.
"Ada pengembalian uang benar. Namun jumlahnya nanti kami akan update ya berapa," terang Budi.
Menurutnya, uang tersebut bersumber dari penjualan kuota haji tambahan yang dilakukan melalui biro perjalanan Khalid.
"Tentunya ini terkait dengan penjualan kuota ibadah haji yang dilakukan oleh saudara Ustaz KB melalui biro perjalanannya," tambah Budi.
Sebelumnya, Khalid dalam sebuah podcast juga pernah mengaku sudah mengembalikan dana ke KPK. Berikut ini rangkuman fakta terkini dari kasus yang menyeret namanya:
1. Dana Rp73 Juta Dikalikan 118 Jamaah
Lewat podcast Kasisolusi (13/9/2025), Khalid mengaku jamaah diminta Rp4.500 atau setara Rp73,8 juta per orang, dikalikan 118 jamaah plus tambahan Rp37.000 (sekitar Rp606 juta).
"Teman-teman KPK sudah saya sampaikan semua ini. Mereka bilang, 'Ustaz, yang ini 4.500 kali sekian jemaah kembalikan ke negara, Ustaz.' Oke," ungkapnya.
2. Kuota Tambahan 2.000 Visa
Khalid menyebut tawaran itu datang dari PT Muhibbah di Pekanbaru lewat Ibnu Masud, yang mengklaim punya akses 2.000 kuota tambahan. Jamaah dijanjikan maktab eksklusif dekat Jamarat dengan biaya Rp73,8 juta di luar paket.
3. Fasilitas Tak Sesuai Janji
Meski awalnya tertarik karena tawaran maktab VIP zona A dan B, kenyataannya jamaah dipindahkan dari maktab 111 ke 115, bahkan harus berbagi tenda.