4 Fakta Skandal Bullying Siswi MTs di Donggala: Ditelanjangi Teman, Anak Yatim Korban Hidup Bersama Nenek dan 2 Adiknya

photo author
- Selasa, 16 September 2025 | 09:48 WIB
Foto Ilustrasi kasus dugaan perundungan siswi di Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng), berikut ini sejumlah fakta terkini di antaranya.  ((Unsplash.com/@RoadAhead))
Foto Ilustrasi kasus dugaan perundungan siswi di Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng), berikut ini sejumlah fakta terkini di antaranya. ((Unsplash.com/@RoadAhead))


(KLIKANGGARAN) – Kasus dugaan perundungan siswi berinisial AL di Madrasah Tsanawiyah (MTs) Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng), ramai jadi sorotan publik usai videonya beredar di Instagram @feedgramindo pada Senin, 15 September 2025.

Dalam tayangan tersebut, korban diduga mengalami pelecehan dari sejumlah teman sekelasnya, dengan jilbab dan pakaian yang dilucuti.

"Para pelaku dan korban diketahui sekelas di sekolah yang sama," tulis keterangan video itu.

Berikut rangkuman empat fakta terbaru terkait kasus ini:

Baca Juga: Fenomena Buzzer Dorong DPR Wacanakan Aturan 1 Akun per Warga di Medsos, Usulan Belum Jelas Soal Regulasi dan Implementasinya

1. Bermula dari Tuduhan Mengadu
Kasus dipicu ketika guru menanyakan keberadaan tiga siswi yang bolos. AL memberi jawaban, tapi justru dituduh melapor pada guru.

Hal itu memicu perundungan. Kasat Reskrim Polres Donggala, Iptu Bayu, menyebut aksi itu akibat salah paham.

“Jadi para pelaku perundungan keluar sekolah naik motor ke arah Desa Toaya. Pas guru nanya kepada korban, korban menjawab. Para pelaku menduga korban mengadu kepada guru,” jelasnya.

Baca Juga: Kabar Baik: Pemerintah Canangkan 17 Paket Stimulus Ekonomi 2025-2026, Targetkan Jutaan Lapangan Kerja di Sektor Desa, Nelayan, hingga Perkebunan

2. Mediasi yang Gagal Damai
Polisi memfasilitasi mediasi di Polsek Sindue dengan menghadirkan pihak korban, pelaku, dan sekolah.

Awalnya kasus diselesaikan dengan restorative justice. Namun, ibu korban akhirnya menolak hasil perdamaian dan mencabut kesepakatan.

3. Pelaku Akui Kesalahan dan Minta Maaf
Ketiga siswi pelaku mengakui kesalahannya serta menyampaikan permintaan maaf terbuka.

“Kami mengakui perbuatan (terhadap korban AL) salah dan tidak mengulangi perbuatan yang dilakukan,” ucap mereka dalam video yang diunggah @feedgramindo.

Baca Juga: Kabar Baik, Pemerintah Siapkan Rp198 Miliar untuk Program Magang Nasional, 20.000 Fresh Graduate Digaji Setara Upah Minimum Provinsi

4. Korban Hidup Sebagai Anak Yatim
AL ternyata anak yatim yang tinggal bersama nenek dan dua adiknya. Sang ayah meninggal pada 2023, sementara ibunya sudah pergi sejak ia SD.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muslikhin

Sumber: Liputan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X