(KLIKANGGARAN) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperluas penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan RSUD Kolaka Timur dengan menahan tiga tersangka tambahan pada Senin, 24 November 2025.
Ketiganya yakni ASN Bapenda Sulawesi Tenggara Yasin (YSN), ASN Kementerian Kesehatan Hendrik Permana (HP), serta Direktur PT Griksa Cipta Aswin Griksa (AG).
“Para tersangka ditahan untuk 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 24 November sampai dengan 13 Desember 2025 di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK,” jelas Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers.
Langkah penahanan ini merupakan lanjutan dari pengembangan perkara yang sebelumnya telah menjerat lima tersangka, termasuk Bupati Kolaka Timur 2024–2029, Abdul Azis (ABZ), dan sejumlah pihak terkait pengelolaan DAK serta proyek pembangunan rumah sakit tersebut.
Skema Fee untuk Mengamankan Pagu DAK
Asep memaparkan bahwa pada 2023, Hendrik diduga menawarkan “bantuan” untuk mengamankan pagu Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan kompensasi fee sebesar 2 persen. Tawaran itu mencakup beberapa daerah, dengan pola pembayaran yang menjadi syarat agar anggaran tidak digugurkan.
Pada Agustus 2024, Hendrik bertemu dengan Ageng Dermanto (AGD), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pembangunan RSUD Koltim, untuk membahas desain rumah sakit sebagai bagian dari pengurusan DAK.
Pertemuan itu berujung pada naiknya nilai pagu anggaran secara signifikan — dari Rp47,6 miliar menjadi Rp170,3 miliar.
Hendrik kemudian meminta uang kepada Yasin, yang disebut menjadi perantara Bupati Abdul Azis, sebagai bentuk komitmen agar DAK RSUD Koltim tetap disetujui.
“Alhasil, DAK tahun 2026 masih bisa didapatkan,” ujar Asep.
Artikel Terkait
ICW Nilai KPK Mulai Bangun dari Tidur, Soroti Tren Penindakan Korupsi yang Anjlok di 2024 dan Apresiasi Era Prabowo
KPK Telusuri Dugaan Permainan Lahan Whoosh, Isu Tanah Negara Dijual Lagi Jadi Sorotan Utama
RUU KUHAP Resmi Jadi UU, Publik Soroti Aturan Baru Penahanan hingga Wewenang KPK
Kasus Korupsi Google Cloud Masuki Babak Baru, KPK Ungkap Irisan Kuat dengan Skandal Chromebook