Satgas PKH (Penertiban Kawasan Hutan) Serahkan 674 Ribu Hektare Lahan Hutan ke Negara, Lebihi Target 300%

photo author
- Minggu, 14 September 2025 | 21:50 WIB
Satgas PKH Serahkan 674 Ribu Hektare Lahan Hutan ke Negara (Humas Kejagung)
Satgas PKH Serahkan 674 Ribu Hektare Lahan Hutan ke Negara (Humas Kejagung)

(KLIKANGGARAN) – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) kembali menyerahkan hasil penguasaan kawasan hutan kepada negara dalam pertemuan di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (12/9/2025).

Ketua Pengarah Satgas PKH, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, hadir bersama sejumlah pejabat, di antaranya Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, Wakil Panglima TNI, Plt. Wakil Jaksa Agung, serta perwakilan dari Kementerian ATR/BPN, Kementerian BUMN, dan Polri.

“Pada penyerahan Tahap IV yang dilakukan pada hari ini di Gedung Utama Kejaksaan Agung, dimana telah berhasil dikembalikan lahan seluas 674.178,44 hektare, terdiri dari 245 perusahaan/korporasi yang tersebar di 15 provinsi,” jelas Satgas PKH.

Baca Juga: MAKI Serahkan Bukti Baru Kuota Haji 2024, Bongkar Istri Pejabat hingga ART dan Tukang Pijat Ikut Rombongan

Dengan tambahan ini, total kawasan hutan yang sudah dikuasai kembali sejak delapan bulan lalu mencapai 3.325.133,20 hektare atau lebih dari 300 persen dari target awal satu juta hektare.

Dari jumlah tersebut, 1,5 juta hektare telah diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) untuk dikelola, sedangkan 81.793 hektare masuk ke Kementerian Lingkungan Hidup sebagai bagian dari Taman Nasional Tesso Nilo.

Jaksa Agung RI, selaku Wakil Ketua I Pengarah Satgas PKH, menekankan bahwa langkah ini bertujuan menghadirkan keadilan sosial sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.

Baca Juga: Momen Wisuda FKUI, Putra Sri Mulyani dan Retno Marsudi Raih Gelar Spesialis, Dua Mantan Menteri Hadir Penuh Rasa Bangga

“Langkah penertiban kawasan hutan dan pertambangan ilegal ini merupakan bagian dari upaya menghadirkan keadilan sosial, menjaga kelestarian lingkungan, serta memastikan kekayaan alam dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” tegasnya.

Dari penguasaan tahap sebelumnya, Kementerian Keuangan menaksir nilai indikasi aset mencapai Rp150 triliun.

Penerimaan negara juga meningkat, di antaranya: setoran escrow Rp325 miliar, pajak Rp184,82 miliar, kontrak Rp2,34 triliun dengan laba bersih Rp1,32 triliun, serta tambahan penerimaan pajak PBB dan non-PPP Rp1,21 triliun per 8 September 2025.

Baca Juga: MTs Muhammadiyah Masamba Dukung Program Kemenag Melalui Orientasi Kepalangmerahan

Selain sektor perkebunan, Satgas PKH juga menyoroti pembukaan lahan tambang tanpa Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) seluas 4,26 juta hektare.

Dari 51 perusahaan yang diverifikasi, 14 siap diambil alih. Pada 11 September 2025, dua perusahaan tambang telah dikembalikan ke negara, yakni PT Weda Bay Nickel (148,25 ha) di Maluku Utara dan PT Tonia Mitra Sejahtera (172,82 ha) di Sulawesi Tenggara, dengan total 321,07 hektare.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muslikhin

Sumber: Kejaksaan Agung

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X